Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Bali Tetapkan WN Suriah Tersangka Kasus e-KTP

Polda Bali Tetapkan WN Suriah Tersangka Kasus e-KTP borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polda Bali juga menetapkan tersangka kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah yang memiliki KTP dan KK bernama Mohamad Nizar Zghaib (31) pada Kamis (16/3).

“Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, juga menetapkan status tersangka kepada Zghaib pada Rabu (15/3) kemarin,"Tersangka ini, beralamat di Jalan Pulau Galang, Pemogan Denpasar Selatan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (16/3).

Sementara barang bukti yang diamankan satu file fotocopy legalisir pembuatan e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Capil, Kota Denpasar, satu lembar fotocopy KTP atas nama Agung Nizar Santoso, satu lembar passport yang dikeluarkan oleh Pemerintah Syriah pada tanggal 21 Februari 2022 atas nama Zghaib.

"KTP dan passport disita oleh Kejaksaan Negeri Denpasar dalam perkara tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Bayu menerangkan, Zghaib pertama kali datang ke Indonesia pada Maret 2015 dengan menggunakan visi tinggal kunjungan selama 14 hari melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Selain itu, Zghaib pernah berkunjung ke wilayah Indonesia sebanyak lima kali dan saat ini masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 29 Desember 2022 dengan menggunakan visa kunjungan sosial budaya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Sementara, saat ini Zghaib memiliki izin tinggal kunjungan sosial budaya yang berlaku hingga 26 Februari 2023.

Kemudian, tujuan Zghaib datang ke Bali adalah untuk belajar tentang arsitektur dan selalu keluar wilayah Indonesia sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir dan tidak memperpanjang izin tinggal, karena belum berencana tinggal di wilayah Indonesia dalam waktu yang lama.

Selain itu, Zghaib masih mencari peluang untuk berinvestasi di Indonesia dan ke depannya berencana menjadi seorang penanam modal. Namun, pada saat ini Zghaib harus memperbarui paspor terlebih dahulu, dan setelah itu berencana mengurus izi tinggal terbatas investor.

Selanjutnya, Zghaib berencana menanamkan modal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan di Kabupaten Badung, Bali, di daerah Jimbaran dan Pererenan, dan sudah menemukan tanah di daerah-daerah tersebut tetapi belum membelinya.

"Karena yang bersangkutan harus mempersiapkan dokumen-dokumen terlebih dahulu, yang bersangkutan juga masih mempelajari situasi di daerah-daerah tersebut, dan berencana membuka bisnis restoran makanan barat di daerah Legian," imbuhnya.

Sedangkan untuk di daerah Jimbaran, Zghaib berencana mendirikan sebuah rumah indekos. Sehingga, pada tanggal 19 September 2022 tersangka Zghaib membuat KTP atas nama Agung Nizar Santoso.

"Kemudian menggunakan KTP tersebut pada tanggal 22 September 2022 di BCA KCU Denpasar untuk membuka rekening BCA atas nama Agung Nizar Santoso," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?
Mengintip Besaran Anggaran Pilkada Bali 2024, Dipakai buat Apa Saja?

Usai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye

Baca Selengkapnya
Gagah Berkacamata Hitam, Jenderal Bintang 4 TNI Polri Sama-Sama Lulusan 91 Kompak Pantau Situasi dari Heli
Gagah Berkacamata Hitam, Jenderal Bintang 4 TNI Polri Sama-Sama Lulusan 91 Kompak Pantau Situasi dari Heli

Momen Panglima TNI bersama Kapolri lakukan patroli udara dengan helikopter.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya