Advertisement
Mahasiswi tersebut merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Advertisement
Informasi dihimpun, PNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi. Mahasiswi tersebut tidak senang atas kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Setiawan membenarkan adanya penangkapan oPNS dari pemerintah Provinsi Jambi.
"Benar adanya penangkapan. Iya PNS Provinsi. Iya (Bagian Protokol)," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambung telepon pada (20/9).
merdeka.com
Advertisement
Advertisement
Kata Indar, Zauhardi sudah dilaporkan oleh korban pada 11 September.
"Dugaan sementaranya itu terkait UU Pornografi. Kita ada terima laporan polisi dari korban yang pada tanggal 11 September kita terima. Kalau tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya,"ucapnya.
merdeka.com
Advertisement
Indar menjelaskan bahwa korban merupakan mahasiswi yang masih berusia 23 tahun. Mahasiswi tersebut merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku.
merdeka.com
"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor, namun untuk hubungan antara korban dan pelaku belum diketahui pastinya, saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi," tutupnya.
Advertisement
merdeka.com