PMI Serahkan Aset Gedung ke Pemkot Serang, Dorong Penataan Kota Estetis

PMI Kabupaten Serang secara resmi menyerahkan aset gedung kantornya kepada Pemkot Serang. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan dan penataan estetika Ibu Kota Provinsi Banten, dengan rencana pemanfaatan aset untuk kegiatan perekonomian.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
PMI Serahkan Aset Gedung ke Pemkot Serang, Dorong Penataan Kota Estetis
PMI Kabupaten Serang secara resmi menyerahkan aset gedung kantornya kepada Pemkot Serang. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan dan penataan estetika Ibu Kota Provinsi Banten, dengan rencana pemanfaatan aset untuk kegiatan perekonomian. (AntaraNews)

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang telah menyerahkan aset gedung kantornya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap percepatan pembangunan serta penataan estetika Ibu Kota Provinsi Banten. Ketua PMI Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung tata kelola kota sesuai rencana induk pembangunan.

Aset gedung yang berlokasi di Kota Serang ini diserahkan untuk memastikan proses pembangunan kota berjalan lancar tanpa hambatan. Fahmi Hakim menyatakan bahwa PMI tidak ingin menjadi bagian yang menghambat kemajuan Kota Serang. Penyerahan ini bertujuan agar penataan Kota Serang sebagai etalase Provinsi Banten dapat terlaksana dengan baik dan sesuai visi.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyambut baik inisiatif responsif dari PMI Kabupaten Serang ini. Rencananya, gedung bekas kantor PMI tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan perekonomian, seperti restoran, guna menghidupkan suasana kota. Namun, Budi Rustandi memberikan syarat ketat terkait estetika bangunan bagi pihak ketiga yang nantinya akan menyewa aset tersebut.

Penyerahan aset gedung oleh PMI Kabupaten Serang ini mencerminkan dedikasi organisasi dalam mendukung visi pembangunan daerah. Fahmi Hakim, selaku Ketua PMI Kabupaten Serang, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk kemajuan kota. Komitmen ini selaras dengan upaya menjadikan Serang sebagai kota yang tertata rapi dan modern.

PMI Kabupaten Serang tidak hanya menyerahkan aset, tetapi juga telah merencanakan relokasi operasionalnya. Operasional PMI akan berpindah ke wilayah Ciruas, dengan target pembangunan gedung baru di daerah Plawad rampung tahun ini. Langkah strategis ini memastikan pelayanan kemanusiaan tetap berjalan optimal di lokasi yang baru.

Keputusan untuk menyerahkan aset ini didasari keinginan kuat untuk tidak menjadi penghambat pembangunan. PMI Kabupaten Serang ingin berkontribusi aktif dalam mewujudkan master plan pembangunan Kota Serang. Ini adalah contoh nyata bagaimana organisasi non-pemerintah dapat berperan dalam pengembangan wilayah.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan rencana pemanfaatan gedung bekas kantor PMI tersebut. Aset ini akan disewakan kepada pihak ketiga untuk dijadikan restoran, dengan harapan dapat menghidupkan suasana kota. Konsep ini diharapkan mampu menambah daya tarik dan nilai ekonomi bagi kawasan sekitar.

Meskipun demikian, Budi Rustandi menegaskan adanya syarat ketat terkait estetika bangunan yang akan menempati lokasi tersebut. Pihak ketiga diwajibkan memaparkan konsep desain yang menarik dan tidak mengganggu keindahan kota. "Peruntukannya akan saya sewakan untuk restoran agar tampilan depannya terlihat bagus. Konsepnya harus dipaparkan dulu kepada saya, kalau tidak bagus dan mengganggu estetika, tidak akan saya izinkan," ujar Budi Rustandi menegaskan.

Penekanan pada aspek estetika ini menunjukkan komitmen Pemkot Serang terhadap penataan kota yang berkelanjutan. Pemanfaatan aset tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak visual dan lingkungan. Hal ini penting untuk menjaga citra Kota Serang sebagai ibu kota provinsi.

Budi Rustandi berharap langkah PMI ini dapat menjadi pemantik bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Ia mengimbau agar Pemkab Serang segera menyerahkan aset-aset lainnya yang berada di wilayah Kota Serang. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang terkait domisili aset daerah pemekaran.

Sinergi antara Pemkot dan Pemkab Serang sangat diharapkan untuk mempercepat proses penataan dan pembangunan. Wali Kota Serang menekankan pentingnya kerja sama ini demi kemajuan bersama. "Ini jadi pemantik. Kami berharap bisa bersinergi, karena bulan Maret nanti kami juga akan memulai pembangunan besar di Alun-alun sebagai ikon sejarah baru Kota Serang," pungkasnya.

Selain itu, Budi Rustandi juga menyinggung rencana pembangunan besar di Alun-alun Kota Serang yang akan dimulai Maret mendatang. Proyek ini diharapkan menjadi ikon sejarah baru bagi Kota Serang. Penyerahan aset PMI menjadi bagian dari rangkaian upaya besar Pemkot Serang untuk mempercantik dan mengembangkan kota.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi