Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK: Revisi Relevan Kalau Memperkuat, Kalau Memperlemah Tolak!

Pimpinan KPK: Revisi Relevan Kalau Memperkuat, Kalau Memperlemah Tolak! Saut Situmorang saat mengisi kuliah umum anti korupsi di Universitas Jember. ©2019 Merdeka.com/Faizin Adi

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku pernah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ketika mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) pada 2015 lalu. Namun, Saut menegaskan revisi harus bertujuan memperkuat bukan melemahkan.

"Revisi itu kita minta relevan kalau memperkuat. Kalau memperlemah, tolak, titik!" kata Saut di Gedung KPK, Jumat (6/9).

Saut menyatakan DPR memang memiliki hak untuk mengusulkan revisi. Oleh karena itu, saat ini KPK berharap pada Presiden Joko Widodo untuk menggagalkan rencana revisi dari DPR itu.

"Mereka (DPR) lawmaker itu hak mereka, tapi jadi aneh kalau kita tidak mendekati UU secara filosofis, sosiologis, dan menjurus disformal. Oleh sebab itu kami kirim surat ke Presiden hari ini," kata Saut.

Selain itu, ia menilai lebih penting DPR merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Yang lebih prioritas bukan mengubah UU KPK, tetapi yang dengan jelas, seperti yang diminta Piagam PBB yaitu UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Menurutnya, UU Tipikor seharusnya menyesuaikan United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Sementara saat ini, masih banyak kejahatan korupsi yang belum terakomodasi dalam UU Tipikor.

"Jadi fokus saja pada pemberantasan korupsi sebagaimana diminta oleh Piagam PBB, sebagaimana yang sudah kita tanda tangani, yang di antaranya menjelaskan tentang trading influence, private projector, kemudian asset recovery, kemudian hal-hal lain menyangkut dengan perdagangan pengaruh," tandas Saut.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya