Pilkada Pangandaran, 3 TPS Roboh Diterjang Angin Kencang
Merdeka.com - Tiga tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepada daerah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) roboh diterjang angin kencang. Proses pemilihan pun terpaksa dipindahkan ke tempat yang lebih aman karena angin kencang berlangsung cukup lama.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan bahwa tiga TPS yang roboh, dua diantaranya berada di Kecamatan Cimerak dan satu lagi di Kecamatan Cijulang. "Jadi total ada tiga TPS yang roboh," kata Muhtadin, Rabu (9/12).
Karena robohnya tiga TPS tersebut, proses pemungutan suara pun terpaksa dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan terdekat. Ketiga TPS itu dibangun di halaman sekolah, jadinya proses pemilihan pun dipindahkan ke gedung sekolah.
"Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pangandaran secara umum kondusif. Memang ada beberapa kondisi alam yang membuat pelaksanaan terkendala, tapi secara umum masih kondusif," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, dalam proses pemungutan suara penerapan protokol kesehatan pun berjalan dengan baik. Pihaknya bahkan melakukan pemantauan langsung.
"Kalau ada penumpukan pemilih di antrean, petugas KPPS langsung mengingatkan untuk menjaga jarak," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaBangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Pandansari 1, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ambruk akibat dihantam hujan dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca Selengkapnya