Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilgub Sumsel, Bawaslu terima laporan 10 pelanggaran di dua pekan masa kampanye

Pilgub Sumsel, Bawaslu terima laporan 10 pelanggaran di dua pekan masa kampanye Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada sepuluh laporan pelanggaran yang masuk sejak dua minggu masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018. Pasangan calon akan didiskualifikasi jika pelanggaran itu dinilai berat.

Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi mengungkapkan, pelanggaran paling dominan dilakukan adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan keterlibatan anak-anak saat kampanye. Paslon masih saja memasang APK meski sudah dilarang sesuai peraturan pemilu.

"Untuk pelanggaran kampanye ada tujuh laporan yang masuk, paling dominan," ungkap Junaidi, Kamis (1/3).

Pelanggaran lain, kata dia, dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yakni berfoto bersama paslon sambil memberikan tanda nomor pasangan calon tertentu pada jarinya. Hanya saja, Junaidi enggan menyebutkan ASN dan paslon yang dimaksud.

"Ketiga ASN itu sudah kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Menurut dia, apapun laporan yang masuk akan diproses untuk mengetahui status pelanggarannya. Jika dianggap berat, seperti kampanye di luar jadwal dan menggunakan media yang sama dalam berkampanye sehingga terkesan ke berpihak, bukan tidak mungkin paslon akan didiskualifikasi.

"Jelas merugikan paslon itu. Makanya, harus disosialisasikan kepada tim pemenangan untuk menekan terjadinya pelanggaran. Terkait sanksi bagi ASN yang berbuat pelanggaran kita serahkan ke Komisi ASN," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya