Pesawat batal mendarat usai satu warga masuk runway Bandara Wamena
Merdeka.com - Seorang warga terpaksa diamankan aparat keamanan karena masuk ke kawasan landasan pacu atau runway Bandara Wamena, di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua. Akibat ulah warga itu menyebabkan dua pesawat yang hendak mendarat terpaksa kembali mengudara.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba membenarkan insiden tersebut. Kejadian gagalnya pendaratan dua unit pesawat itu pukul 10.00 WIT.
"Jadi tadi petugas AVSEC atas nama Sodri menerima informasi dari tower bahwa ada orang yang melintas di Runwey 15 sehingga langsung dikejar dan diamankan," kata Yan melalui telepon selulernya, Sabtu (20/5).
Pria separuh baya yang belum diketahui identitasnya itu melintas di landasan pacu saat pesawat Dimonim dan Wings hendak mendarat. Petugas bandara langsung menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian setelah menangkapnya.
"Ia melintas dari Karujaya menuju gedung MAF lalu dikejar oleh dua petugas bandara dan mengamankannya tepat di depan Perumahan Bandara Jalan Gatot Subroto," katanya.
Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja sama, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Irianto mengatakan, pria itu juga menganiayai seorang petugas dengan batu. Staf saat ini tengah menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
"Tadi sudah kami bawa staf yang bersangkutan ke rumah sakit, sudah diperiksa, dan hanya terjadi memar di bagian perut," kata Oto.
Oto mengatakan, staf yang terkena lemparan saat itu bersama rekan-rekan mengejar pelaku namun pelaku balik dan memberikan perlawanan. Selanjutnya warga itu dilaporkan kepada kesatuan pelaksanaan pengamanan pelabuhan (KP3) dan pelaku di bawah untuk diamankan.
"Petugas kami sebanyak empat orang kemudian melakukan pengejaran, namun petugas mendapat perlawanan. Lalu kemudian lari lagi tetapi dikejar dan staf kami berhasil melumpuhkan pelaku.
Oto mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan dengan tidak masuk ke dalam area bandara tanpa izin.
"Kami juga mengharapkan masyarakat tidak melewati atau memasuki bandara, karena wilayah bandara kami sudah tutup dengan pagar, kami harap masyarakat tidak membongkar atau masuk melalui pintu yang lain, sebagaimana amanah UU penerbangan Nomor 1 tahun 2009 tentang keamanan dan keselamatan penerbangan," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya