Pesan Mantan Aktivis 98 buat Mahasiswa Tuntut Penolakan RUU KUHP
Merdeka.com - Mantan Aktivis 98 Hari Purwanto menyayangkan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia yang menolak ajakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berdialog. Menurut dia, seharusnya mahasiswa memanfaatkan ajakan tersebut untuk menyampaikan langsung sejumlah tuntutan kepada Jokowi.
"Saran saya kepada adik-adik ini langsung melakukan konsolidasi dan menyambut ajakan tersebut. Karena apa, hari ini ruang demokrasi yang kita bangun," ujar Hari dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).
Hari lantas membandingkan masa kini dengan era orde baru, yang sangat sulit untuk melakukan konsolidasi. Dia mengatakan di era demokrasi dan keterbukaan, ada media yang berperan memantau situasi.
"Dan sekarang eranya keterbukaan kenapa harus khawatir berkomunikasi dengan namanya pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana mengundang BEM Seluruh Indonesia ke Istana. Mantan Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi demo mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RKUHP.
Jokowi mengatakan suara-suara mahasiswa yang menyatakan protes terhadap dua RUU ini merupakan bentuk dari demokrasi di Indonesia.
"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa. Utamanya BEM," ucap Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Namun, ajakan tersebut ditolak oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia. Mereka ingin pertemuan dengan Jokowi dilakukan terbuka agar bisa disaksikan oleh masyarakat.
"Dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan tertulis, Jumat 27 September 2019.
Menurut dia, yang diinginkan mahasiswa saat ini bukanlah sebuah pertemuan negosiasi. Nurdiansyah menegaskan bahwa mahasiswa ingin Jokowi bersikap tegas terhadap sejumlah tuntutan, salah satunya perppu KPK dan menolak RKUHP.
"Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," kata dia.
Reporter: Lisza Egeham
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaHari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.
Baca Selengkapnya27 Pantun Terima Kasih Lucu Singkat, Menghibur dan Penuh Makna
Pantun terima kasih lucu untuk orang-orang terdekat bisa diberikan langsung atau melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaGerakan Nurani Bangsa Dialog dengan Pimpinan Media, Dorong Pemilu Damai dan Jujur
Gerakan Nurani Bangsa yang diinisiasi para tokoh bangsa menggelar dialog dengan para pemimpin redaksi media massa
Baca SelengkapnyaPertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan
Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.
Baca Selengkapnya