Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesan Ganja dari Taiwan, WN Amerika Diringkus Polisi

Pesan Ganja dari Taiwan, WN Amerika Diringkus Polisi Polisi ringkus Warga negara Amerika. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Amerika Serikat bernama Husein Ashadi (60). Dia diamankan lantaran kedapatan memesan narkotika jenis ganja dari Taiwan.

Tersangka diamankan oleh pihak Bea Cukai pada Kamis (31/1) yang lalu. Saat itu, petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali mencurigai terhadap sebuah paket barang kiriman asal Negara Taiwan dengan nomor AWB 6198949923 di Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di mana dari data pengiriman itu diketahui pengirim adalah AH dan penerima RMA.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket barang kiriman tersebut dan menemukan sebuah keyboard komputer yang setelah dibuka dan di dalamnya terdapat sebuah plastik bening. Dalam plastik itu berisi ganja.

"Total diperoleh barang bukti berupa dua bungkusan berisi daun ganja dengan total berat bersih 45,12 gram," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Untung Basuki di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (12/2).

Mendapat barang bukti tersebut, Bea Cukai bersama dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Satgas Counter Transnational Organized Crime (CTOC) Polda Bali melakukan penyelidikan. Akhirnya mereka berhasil menemukan penerima paket berinisial RMA.

Dari keterangan RMA, dia mengaku bahwa penerima sebenarnya adalah seorang temannya berinisial A yang kemudian datang untuk mengambil paket tersebut. Berdasarkan pengakuan A, paket tersebut adalah titipan tersangka Husein Ashadi yang akan datang ke Bali pada tanggal 3 Februari 2019.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai, Polresta Denpasar dan Satgas CTOC melakukan pengembangan. Sehingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka Husein Ashadi pria berwarganegara Amerika Serikat di kawasan Denpasar, Bali.

Kemudian, barang bukti dan tersangka dari kedua penindakan selanjutnya diserahterimakan kepada Kepolisian Polresta Denpasar untuk ditindaklanjuti.

Untung menjelaskan, untuk menyelundupkan ganja tersebut dengan modus disimpan dalam alat musik keyboard komputer agar tidak diketahui oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai.

"Modus penyelundupan adalah false concealment (menyembunyikan narkotika di dalam barang). Modus yang digunakan oleh para penyelundup semakin beragam. Namun pengawasan tetap kami usahakan semaksimal mungkin hingga berhasil kami ungkap," ujarnya.

Tersangka Husein Ashadi dijerat dengan Undang-undang, nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (1) Undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan tuntutan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'

Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya