Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpres Pendidikan Karakter jadi payung hukum alokasi dana honor guru PAUD

Perpres Pendidikan Karakter jadi payung hukum alokasi dana honor guru PAUD Jokowi curhat pernah dinasihati Presiden Afganistan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter, menggantikan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Perpres ini menjadi payung hukum alokasi dana honor untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Dengan adanya Perpres ini kita harapkan menjadi payung hukum juga untuk mengalokasikan dana bagi guru-guru PAUD. Kalau nggak ada payung hukum mana berani gubernur, bupati, wali kota memberikan," ucap Jokowi saat memberikan sambutannya dalam acara penutupan pelatihan Akbar Guru PAUD Se-Provinsi DKI Jakarta di Convention Hall, Islamic Center Indonesia, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (20/9).

Jokowi berjanji akan segera memanggil gubernur, bupati, dan wali kota untuk merealisasikan pengalokasian dana honor bagi guru PAUD. Dalam kesempatan ini, Jokowi juga sempat menyinggung anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebetulan, Mendikbud Muhadjir Effendy hadir dalam acara ini.

"Tadi sebelum ke sini saya bisik-bisik dengan Pak Mendikbud, Prof Muhadjir. Saya tanya Prof gimana, ada dana alokasi nggak untuk guru-guru PAUD? 'Dijawab nanti saya coba Pak hitung dulu'," beber Jokowi disambut tawa.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan, anggaran pendidikan berada di bawah kendali Kemendikbud. Jika dipastikan ada alokasi anggaran untuk PAUD, Jokowi berjanji akan memerintahkan Menteri Muhadjir untuk merealisasikannya.

"Kalau nanti tahu ada alokasi, saya segera perintahkan berikan kepada guru PAUD," tuntasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP