Perpanjangan PSBB di Tangerang Selatan, Pengawasan Beralih ke Pusat Keramaian
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, meniadakan posko cek point dalam perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ke tiga di Tangerang Selatan, sejak 1 Juni hingga 14 Juni mendatang. Posko cek point tersebut, dialihkan untuk memantau aktivitas masyarakat, di pusat-pusat keramaian, yang mulai dilonggarkan dalam penerapannya saat ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan Purnama Wijaya mengungkapkan, sebagai gantinya, posko-posko pemeriksaan yang sebelumnya berada di ruas jalan, kini akan dialihkan ke sejumlah tempat yang dinilai menjadi pusat keramaian.
"Beralih ke tempat-tempat keramaian, seperti tempat moda transportasi, pasar, mal, terminal, kemudian stasiun kereta api. Jadi seperti itu nantinya," ujar Kadishub Tangsel, Purnama Wijaya dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Untuk itu, maka saat ini perhatian petugas cek point berubah mengawasi pusat-pusat keramaian di masyarakat.
"Bukan lagi kepada para pengendara yang akan keluar atau masuk Kota Tangsel, namun kini langsung kepada setiap warga yang berada di tempat keramaian, seperti mal itu kan akan dibuka, harus pakai standar protokol Covid-19, dan sebagainya. Nanti pengawasannya di situ," jelas dia.
Sementara untuk titik penjagaannya, hingga kini Dinas Perhubungan baru memiliki rencana, untuk menempatkan personelnya di 14 titik pusat keramaian.
"Kalau yang sudah saya rencanakan, namun belum disampaikan, karena menyangkut keterbatasan anggaran, kita ada 14 titik. Terdiri dari lima stasiun kereta api, lima pasar, dua terminal, yakni Pondok Cabe dan BSD, serta dua pool bus, yakni pool bus Kamatjati dan PPD," jelas Purnama.
"Tapi belum clear dengan petugas-petugasnya ini, belum mulai (penjagaan tersebut)," terang dia.
Untuk sementara ini, Dinas Perhubungan Kota Tangsel masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, TNI, dan Polri.
"Untuk mempersiapkan kematangan titik pengawasannya, serta persiapan anggarannya," imbuhnya.
Sementara itu untuk pengawasannya, tidak berbeda jauh dengan pengawasan pada posko check point sebelumnya.
"Sama aja. Jadi yang diwajibkan bagi masyarakat, ke manapun harus pakai masker, jaga jarak, dan pihak mal atau tempat lainnya wajib menyediakan hand sanitizer dan pemeriksa suhu tubuh. Selain itu kapasitas dalam sebuah tempat keramaian juga harus dikurangi 50 persen. Umpamanya tempat makan mampu menampung 50, kini harus setengahnya. Gak bisa kaya dulu lagi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan menjaga Kamtibmas kepada warga di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya