Pernah Menolak, Ini Alasan Syamsuddin Haris Akhirnya Mau Jabat Dewas KPK
Merdeka.com - Syamsuddin Haris mengungkap alasannya mau menjadi anggota dewan pengawas KPK. Sebab sebelumnya, Syamsuddin menolak keras keberadaan dewan pengawas yang diatur dalam UU KPK baru.
Peneliti Politik LIPI itu berdalih, dewan pengawas awal revisi ditunjuk oleh DPR. Beda dengan sekarang yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
"Artinya dewan tidak bisa lagi menitipkan kandidatnya melalui dewan pengawas," kata Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Alasan keduanya, Syamsuddin melihat orang-orang pilihan Jokowi di dewan pengawas merupakan tokoh yang memiliki integritas.
Adapun empat nama lainnya yang dilantik adalah mantan hakim agung Artidjo Alkostar, hakim Albertina Ho, mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Harjono.
Dewan Pengawas akan Perkuat KPK
Syamsuddin berkesimpulan, justru dengan tokoh yang saat ini ditugasi sebagai dewan pengawas KPK, mampu menyelamatkan dan memperkuat KPK.
"Sehingga saya berkesimpulan ini bisa menjadi menyelamatkan KPK, ini bisa memperkuat KPK bukan sebaliknya," kata dia.
Ketiga, Syamsuddin mengatakan Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun, terhalang dengan partai di DPR. Sehingga UU KPK kadung disahkan.
"Saya pikir ini adalah kesempatan bagi kita menjadikan KPK seperti disampaikan Pak Ketua pintu paling depan gerbang pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya