Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi telah membangun kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi. Kerja sama ini berfokus pada pengelolaan zakat demi kepentingan pemberdayaan warga binaan dan mantan terpidana yang telah bebas bersyarat, atau yang dikenal sebagai klien pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Baznas untuk mendorong program pemberdayaan warga binaan secara bersama-sama. Menurut Irwan, Baznas merupakan mitra strategis yang memiliki tujuan serupa dalam melaksanakan program pemberdayaan di tengah masyarakat luas.
Dalam program kolaborasi ini, Ditjenpas Jambi sengaja memprioritaskan warga binaan karena mereka dinilai paling membutuhkan bantuan setelah menjalani masa hukuman. Setelah perjanjian kerja sama (MoU) disepakati, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Rumah Tahanan (Rutan) akan menindaklanjuti turunan kerja sama dengan Baznas yang ada di tingkat kabupaten/kota.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Strategis untuk Pemberdayaan Warga Binaan
Kolaborasi Ditjenpas Jambi dan Baznas Provinsi Jambi ini menandai langkah penting dalam upaya pemberdayaan sosial. Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa sinergi dengan Baznas sangat krusial mengingat kesamaan visi dalam membantu masyarakat. Kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang lebih luas, khususnya bagi kelompok yang rentan seperti warga binaan.
Prioritas terhadap warga binaan didasari pada kebutuhan mendesak mereka untuk mendapatkan dukungan setelah masa pidana. Bantuan ini bukan hanya sekadar materi, melainkan juga kesempatan untuk mengembangkan diri dan kembali produktif di masyarakat. Beberapa UPT di Kanwil Jambi bahkan telah memulai kerja sama melalui pelatihan kewirausahaan. Pelatihan ini melibatkan Baznas, warga binaan, dan klien pemasyarakatan secara langsung.
Advertisement
Optimalisasi Potensi Zakat Pegawai Pemasyarakatan
Dalam poin kerja sama yang disepakati, seluruh Satuan Kerja (Satker) Ditjenpas Jambi telah mendaftar menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Langkah ini diambil mengingat potensi zakat dari pegawai pemasyarakatan yang cukup besar. Tercatat hingga Januari 2026, Ditjenpas Jambi memiliki jumlah pegawai sebanyak 1.020 orang.
Irwan Rahmat Gumilar optimistis bahwa dengan masifnya kerja sama UPT di Lapas, Bapas, dan Rutan, 1.020 pegawai tersebut akan menjadi muzakki atau pembayar zakat. Ini merupakan salah satu komitmen Ditjenpas Jambi untuk memastikan zakat pegawainya dapat terkelola dengan baik melalui Baznas. Pengelolaan zakat secara terpusat ini diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.
Advertisement
Komitmen Bersama untuk Pembinaan Humanis
Ketua Baznas Provinsi Jambi, Muhammad Amin, menyambut baik kerja sama pengelolaan dan pendistribusian zakat di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam memperluas jangkauan manfaat zakat. Sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Jambi diharapkan dapat membuat program-program sosial dan pembinaan semakin menyentuh dan memberdayakan warga binaan.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Baznas Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus membangun kerja sama berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mendukung pembinaan yang humanis, produktif, dan bernilai keberkahan bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan. Komitmen ini mencerminkan upaya bersama untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews
Advertisement