Perkosa pembantu berkali-kali, pria beristri di Indragiri Hulu ditangkap polisi
Merdeka.com - Miris sekali nasib FN (14), selama ini hanya menjadi budak seks majikannya. Sehari-hari korban bekerja sebagai pengasuh anak di rumah pelaku inisial CI (34) yang tinggal di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
"Korban selalu diancam akan dibunuh pelaku jika melawan dan memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting kepada merdeka.com, Minggu (2/9).
Bukan sekali saja, pelaku selalu mengulangi perbuatan bejatnya terhadap korban. Namun lama kelamaan korban tak kuasa menahan sehingga suatu hari, korban mengadukan pelaku kepada ketua RT setempat.
"Kemudian korban yang ditemani Ketua RT membuat laporan ke Polsek Kelayang. Laporan langsung diterima dan ditindaklanjuti," kata Dasmin.
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan ke Polsek Kelayang pada Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 WIB. Hari itu juga, polisi langsung mencari keberadaan pelaku di rumahnya."Pelaku langsung ditangkap, dan sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan. Tentunya pelaku kita tahan agar mempermudah penyidikan," ucap Dasmin.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah pelaku, di sebuah desa, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kasus ini, berawal pada 7 Juli 2018, sekira pukul 16.00 WIB. Korban FN mulai bekerja sebagai pengasuh anak di rumah CI. Sejak saat itu korban tinggal di rumah majikannya.
"Sekitar 2 minggu bekerja, tiba-tiba suatu hari saat majikannya yang perempuan sedang berjualan, pelaku langsung melakukan perbuatan cabul terhadap pembantunya itu," kata Dasmin.
Awalnya pelaku hanya memegang daerah sensitif, namun rutin selama lebih kurang 3 minggu. Lalu hal itu kembali terulang, pada bulan Agustus 2018, lalu sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban.
Korban kaget dan berusaha melawan, namun kalah tenaga dari pelaku. Hingga akhirnya pelaku membekap mulut korban dan langsung mencabulinya. Setelah puas, pelaku mengancam agar korban tidak membongkar rahasia busuk tersebut.
"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan peristiwa itu kepada siapapun. Dan pelaku kembali mengulangi perbuatan tersebut beberapa hari kemudian, korban juga tak berani melawan," terang Dasmin.
Hingga akhirnya, pada Kamis (30/8), korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT. Selanjutnya, keesokan harinya korban dibawa ke kantor polisi untuk melapor.
Kemudian anggota Polsek Kelayang melakukan penyelidikan terhadap CI. Sekira pukul 14.00 WIB, pelaku ditangkap polisi saat berada di seputaran PT PAS, Desa Kemang Manis, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaNyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPolisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran
Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya