Perjuangan Imas, Guru Honorer berusia Senja Ikuti PPPK Meski Sakit Stroke
Merdeka.com - Imas Kustiani, seorang guru honorer K2 SDN Wancimekar 1, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang Imas Kustiani, terus berjuang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di usianya ke 53 tahun tidak menurunkan semangatnya untuk bersaing dengan peserta seleksi lainnya meskipun dirinya tengah menderita penyakit stroke.
Asep Aang Rahmatullah, Kepala BKPSDM Karawang membenarkan kepesertaan Imas untuk mengikuti seleksi PPPK.
"Usaha dan upaya Ibu Imas untuk hadir dan mengikuti tes seleksi kompetensi meskipun dalam kondisi sakit patut kita acungi jempol," kata Aang, Sabtu (18/9).
Aang menyebutkan, bahwa proses seleksi ini merupakan tahapan yang harus ditempuh oleh setiap peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dalam pasal 19 dijelaskan bahwa seleksi pengadaan PPPK JF guru tahun 2021 sebagaimana terdiri atas 2 (dua) tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
"Ini menunjukkan semangat dan tekad yang kuat untuk bisa mengabdi sebagai PPPK Guru. Semoga semangat Ibu Imas ini dapat menginspirasi kita dalam meraih cita-cita atau impian," tambah Aang.
Dengan kondisi fisiknya yang menderita stroke, Imas pun tidak merasa putus asa, apalagi berniat menghentikan profesinya sebagai seorang guru.
Diketahui Imas sudah mengajar sebagai guru honorer sejak 13 tahun lalu. Dalam video tersebut, Imas cukup sulit untuk berjalan dan menggunakan tongkat. Bahkan untuk menuju ke ruangan seleksi dirinya harus digendong dengan seorang pria hingga ke bangku tempat komputer berada.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaFormasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaTenaga honorer K2 Pemkot Makassar, Muh Mulkan (54) meninggal dunia sesaat sebelum disumpah sebagai ASN PPPK di Lapangan Karebosi Makassar, Senin (1/4).
Baca SelengkapnyaSebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnya