Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
LIa Harahap
Editor LIa Harahap
A
Reporter
  • Abdullah Sani
Heboh Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Begini Aturan Penggunaan Kendaraan Pelat Merah
Heboh Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Begini Aturan Penggunaan Kendaraan Pelat Merah

Bima Arya memastikan akan memberikan teguran dan sanksi kepada Supian Suri.

ASN
Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wali Kota Depok Bakal Kena Sanksi
Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wali Kota Depok Bakal Kena Sanksi

Wamendagri menegaskan, fasilitas mobil dinas bagian dari aset negara. Sesuai aturan, penggunaan seluruh fasilitas negara, termasuk mobil dinas hanya untuk tugas

Mobil Dinas