Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa Sejumlah Saksi, Bareskrim Dalami Kasus Kebakaran Hutan di Riau

Periksa Sejumlah Saksi, Bareskrim Dalami Kasus Kebakaran Hutan di Riau Ilustrasi kebakaran hutan. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri masih mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan yang diduga melibatkan PT Adei Plantation. Sejumlah saksi dari pihak perusahaan milik warga Negara Malaysia itu, dan dinas terkait diperiksa polisi. Saksi ahli juga turut memberikan keterangannya.

"Penyidikan terhadap PT Adei Plantation masih terus berjalan. Kita sedang proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Fadil Imran saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/10).

Fadil ingin mempercepat proses penyidikan terhadap PT Adei yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan tersebut. Sebab, kebakaran lahan sangat jelas berada dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kebun sawit tersebut.

Dalam proses perjalanan penyidikan, Fadil dan anggotanya turun ke lokasi PT Adei dan menyegel lahan yang terbakar tersebut. Setelah penyegelan, sejumlah saksi dari pihak perusahaan itu juga dipanggil untuk diperiksa.

Penyegelan dilakukan pada awal September 2019 lalu. Lahan kosong milik PT Adei yang terbakar jenis gambut tepatnya di Divisi II Desa Batang Nilo Kecil Kabupaten Pelalawan, Riau terbakar. Ada 4,25 hektare lahan yang perusahaan yang disegel.

"Selain PT Adei, dua perusahaan lainnya di Riau juga tahap penyidikan. Keduanya yaitu PT Gelora Sawit Makmur dan PT Wahana Sumber Sawit Indah," tegas Fadil.

Untuk mempermudah penyidikan terhadap PT Adei di Pelalawan, serta PT WSSI dan PT GSM beroperasi di Kabupaten Siak itu, Bareskrim bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka menyegel lahan ketiga korporasi itu.

"PT GSM dan PT WSSI juga sudah kita segel bersama KLHK," terangnya.

Posisi kebun sawit PT GSM berdampingan dengan PT WSSI di Kabupaten Siak. Lahan di dua perusahaan itu terbakar pada Juli 2019 lalu dengan luas puluhan hektare. Bareskrim Mabes Polri secara langsung menangani tiga perusahaan tersebut, selain turut memberikan asistensi kepada Polda Riau dalam menangani perusahaan terlibat karhutla lainnya.

"Untuk penyidikan PT GSM dan PT WSSI, kita masih nunggu hasil laboratorium baku mutu tanah. Penyidikan terhadap semua perusahaan itu terus berjalan," jelas Fadil.

Selain Bareskrim Polri, penanganan perusahaan yang membakar lahan juga dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus beberapa waktu lalu, Polda Riau telah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) menjadi perusahaan pertama yang terseret kasus karhutla. Managernya, inisial OAH ditahan.

Sedangkan Direktur PT SSS, inisial Eb juga jadi tersangka secara korporasi. Eb memang tidak ditahan polisi berdasarkan aturan perundang-undangan. Karena, dia mewakili perusahaan terkait aturan hukum korporasi yang terlibat kebakaran lahan. Hukumannya berupa pembekuan izin dari instansi pemerintah terkait.

Sedangkan hukuman badan terkait pidananya, polisi menetapkan OAH sebagai salah satu pimpinan perusahaam sawit yang beroperasi di Pelalawan tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP