Periksa Ratna Sarumpaet, Bawaslu kirim tim klarifikator ke Polda Metro
Merdeka.com - Kasus penyebaran kabar bohong yang diduga dilakukan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Kasus tersebut juga dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu, mengingat Ratna sebelumnya tercatat sebagai juru kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi.
Ratna Sarumpaet pun diklarifikasi Bawaslu RI atas laporan tersebut. Hari ini, Rabu (24/10), Bawaslu menerjunkan tim ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa Ratna. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ratna Dewi mengatakan sebelum menjadwalkan pemeriksaan Ratna Sarumpaet, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Karena kebetulan terlapor ini, dalam hal ini Ratna Sarumpaet itu kan dalam tahanan sehingga memang harus dikomunikasikan dengan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menyatakan bersedia," jelasnya, Rabu (24/10) siang.
Tim yang diterjunkan ini terdiri dari beberapa orang yang disebut sebagai tim klarifikator. Ratna menyebutkan tim ini terdiri dari tenaga ahli dan beberapa staf.
"Kami sudah siapkan tim klarifikator terdiri dari tenaga ahli, staf untuk melakukan klarifikasi hari ini di Polda," ujarnya.
Laporan yang masuk terkait kabar bohong Ratna Sarumpaet yang pernah menyebut dirinya dianiaya sejumlah orang ini berasal dari dua pelapor. Setelah Bawaslu melakukan klarifikasi, selanjutnya akan dilakukan kajian apakah dalam penyebaran kabar bohong itu ada unsur kampanye hitam atau tidak.
"Nanti kita lihat kebutuhan kajian kami. Kalau dibutuhkan keterangan tambahan, mungkin akan dilakukan. Tapi kalau nanti keterangan dari Ratna Sarumpaet kami anggap cukup ya karena kami sudah mendengar keterangan dari KPU ya, tentu kami sudah akan sampai pada proses untuk melakukan kajian, untuk mengambil kesimpulan," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mendalami terus kasus ini dengan mencari alat-alat bukti.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca Selengkapnya