Periksa Joko Driyono, Polisi Tanya Bukti Transfer dan Buku Tabungan yang Dirusak
Merdeka.com - Tim Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola telah dua kali memeriksa Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono. Dia diperiksa dalam kasus perusakan dokumen dan juga barang bukti dalam kasus skandal pengaturan skor. Pada pemeriksaan kedua Joko Driyono diperiksa selama 22 jam, sejak Kamis (21/2) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (22/2) pukul 08.10 WIB.
Meskipun sudah jalani pemeriksaan selama dua kali, penyidik belum tuntas memeriksa Joko Driyono. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam dua kali pemeriksaan, Joko Driyono sudah menjawab 40 pertanyaan penyidik. Penyidik mempertanyakan cara Joko Driyono memerintahkan sopirnya menerobos garis polisi dan merusak barang bukti.
"Jadi garis besar dari pertanyaan itu ialah, yang bersangkutan menyuruh pada stafnya untuk mengambil suatu barang yang sudah dalam situasi police line," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2).
Menurutnya, penyidik bakal menggali lagi barang bukti yang dirusak. Dia menyebut ada bukti transfer hingga buku tabungan.
"Jadi belum semuanya terverifikasi barang bukti-bukti tersebut, misalnya seperti ada barang bukti transfer, ada buku tabungan, dan sebagainya itu belum terverifikasi semuanya," ucapnya.
Argo mengatakan, Joko Driyono akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (27/2).
Penyidik juga mendalami dokumen-dokumen yang dicurigai terkait skandal pengaturan skor. Tim Satgas Mafia Bola sudah menyita beberapa dokumen saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
"Selain itu juga nanti akan dipertanyakan dokumen-dokumen yang disita di kantor ataupun di rumah," ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan penahanan terhadap Joko Driyono, Argo tidak ingin buru-buru. "Semuanya tergantung penyidik," kata Argo.
Sementara itu, Joko Driyono menolak membeberkan pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun dia menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan PT Liga Indonesia (LI).
"Saya mohon maaf tidak dapat menyampaikan substansi pertanyaan karena sudah masuk dalam ranah hukum. Saya ditanya lebih dari 17 pertanyaan," kata Joko Driyono.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya"Kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu, ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya