Peresmian Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meresmikan Pura Maitri Santhi di Lapas Kelas IIB Luwuk, Banggai, sebagai komitmen penguatan pembinaan keagamaan dan pemenuhan hak beribadah warga binaan Hindu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Peresmian Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meresmikan Pura Maitri Santhi di Lapas Kelas IIB Luwuk, Banggai, sebagai komitmen penguatan pembinaan keagamaan dan pemenuhan hak beribadah warga binaan Hindu. (AntaraNews)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, secara resmi meresmikan Pura “Maitri Santhi” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. Peresmian ini berlangsung pada Sabtu (14/2) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan.

Langkah ini juga sekaligus memenuhi hak fundamental beribadah bagi warga binaan yang beragama Hindu di lingkungan Lapas Luwuk. Keberadaan fasilitas ibadah ini diharapkan dapat menjadi sarana penting dalam pengembangan spiritual mereka.

Bagus Kurniawan menegaskan bahwa pura ini bukan sekadar simbol tempat ibadah, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kebebasan beragama serta menyediakan ruang pembinaan spiritual yang menumbuhkan kedamaian, kesadaran diri, dan semangat perubahan bagi warga binaan.

Komitmen Pembinaan Spiritual dan Hak Beragama

Pura “Maitri Santhi” memiliki peran strategis sebagai ruang pembinaan batin yang mendalam. Fasilitas ini dirancang untuk memperkuat nilai-nilai toleransi, kedamaian, serta kesiapan warga binaan untuk kembali hidup berdampingan secara harmonis di tengah masyarakat setelah masa pidana berakhir.

Bagus Kurniawan juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi positif dari berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan fasilitas ibadah ini. Beliau menekankan pentingnya pembinaan spiritual sebagai elemen integral dari proses pemasyarakatan yang utuh dan komprehensif.

Pembinaan kepribadian melalui pendekatan keagamaan perlu terus diperkuat agar warga binaan memiliki kesadaran diri yang tinggi. Selain itu, diharapkan mereka mampu mengendalikan emosi, serta memiliki tekad kuat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Pura Maitri Santhi sebagai Fondasi Reintegrasi Sosial

Kepala Lapas Luwuk, Muh. Bahrun, menjelaskan bahwa pembangunan pura ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menghadirkan pembinaan yang inklusif. Pendekatan ini sangat menghormati keberagaman keyakinan yang ada di antara warga binaan.

Fasilitas ibadah ini diharapkan dapat menjadi pusat pembinaan spiritual yang efektif untuk memperkuat karakter warga binaan. Dengan demikian, mereka akan lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan bekal nilai moral yang kuat dan kedamaian batin.

Muh. Bahrun juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran serta perangkat Parisada Hindu Dharma di Kabupaten Banggai atas dukungan yang telah diberikan. Dukungan ini sangat vital dalam mewujudkan pembangunan pura tersebut.

Sinergi Positif untuk Kehidupan Harmonis

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan inklusif. Sistem ini berorientasi pada pembinaan menyeluruh, tidak hanya pada aspek kemandirian, tetapi juga penguatan kepribadian sebagai fondasi utama reintegrasi sosial.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Banggai, I Nyoman Sumerta, menilai bahwa kehadiran pura di lingkungan Lapas mencerminkan sinergi yang sangat positif. Sinergi ini terjalin antara pihak pemasyarakatan dan umat beragama dalam membangun kehidupan yang harmonis.

Pembinaan keagamaan memegang peranan krusial dalam menumbuhkan kesadaran, pengendalian diri, serta semangat hidup yang lebih baik bagi warga binaan. Ini adalah langkah penting menuju pemulihan dan penerimaan kembali mereka di masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi