Peredaran 59 Kg Sabu di Sumut Digagalkan, 7 Pelaku Dibekuk
Merdeka.com - Polisi menggagalkan peredaran 59 kilogram sabu di wilayah Sumut. Sebanyak 7 tersangka ditangkap terkait narkotika itu.
"Sabu itu sebelumnya masuk dari Malaysia, yang dipasok dari Taiwan, Myanmar, dan China," sebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (11/7).
Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing: RS, A, MAA, R alias T, J, S dan H. Empat di antaranya ditembak pada bagian kaki, yakni RS, MAA, S dan H. "Mereka berupaya melarikan diri," sebut Mardiaz.
Para pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi di Sumut. RS diringkus di Jalan Iskandar Muda, Medan, tepatnya di rumah makan Simpang Raya, Minggu (27/6) sekitar pukul 12.00 Wib. Dalam penangkapan itu disita barang bukti 3 Kg sabu yang dikemas dalam plastik teh warna hijau emas merek Guanyinwang.
Penangkapan RS dikembangkan. Polisi menangkap A di Hotel Transit Jalan Gajah Mada, Medan. MRS dan A mengaku masih menyimpan 7 bungkus sabu-sabu di Tanjung Balai. Narkotika itu pun ditemukan.
"Tersangka A mengaku menerima 10 Kg sabu itu dari orang yang tidak dikenal atas suruhan U (DPO) di daerah Bagan Asahan," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung.
Berdasarkan keterangan RS dan A, petugas menangkap MAA di Jalan Mesjid I Desa Sekip Lubuk Pakam, pada Minggu (7/7) sekitar pukul 01.00 Wib. Dari tangannya disita 5 Kg sabu yang dibungkus kemasan 'Chinese Tea Gift' warna merah.
Dari interogasi dan analisa yang dilakukan, petugas menangkap tersangka R alias T dan J di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Senin (8/7) sekira pukul 17.00 Wib. Dari keduanya didapat 2 goni plastik berisi 40 bungkus sabu-sabu kemasan Guanyinwang dengan berat total 40 Kg.
Petugas kembali memperoleh informasi bahwa S dan H memiliki sabu. Dia pun ditangkap di Jalan Ring Road/Gagak Hitam, Medan, pada pukul 20.00 Wib. Dari keduanya diamankan 1 goni plastik berisi 4 bungkus atau 4 Kg sabu-sabu dalam kemasan Guanyinwang.
Hendri mengatakan ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal pidana mati.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaPeti Kemas Berisi Mayat Wanita Dikirim dari Surabaya, Lima Saksi Diperiksa Polisi
Berdasarkan manifest, peti kemas tersebut sebelumnya berasal dari Surabaya
Baca Selengkapnya