Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peran DPRD Pelalawan di korupsi lahan perkantoran diusut

Peran DPRD Pelalawan di korupsi lahan perkantoran diusut Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau mencurigai peran anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kompleks perkantoran Bhakti Praja, di daerah itu. Sebab, DPRD Pelalawan pihak yang menyetujui pencairan anggaran pengadaan lahan sejak 2002.

"Sejak awal kita curiga terkait kebijakan anggaran yang ada di DPRD Pelalawan," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Ari Rachman Nafarin, kepada merdeka.com, Rabu (9/12) di ruang gelar perkara.

Meski demikian, lanjut Ari, pada 2007, 2008, 2009, dianggarkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kebijakan itu juga mendapat persetujuan dari DPRD Bengkalis.

"Namun sejauh ini kita belum menemukan bukti-bukti dan saksi. Meski begitu, kami tetap curiga. Andai kami punya informasi baru, kasus ini tetap akan kita teruskan," ujar Ari.

Hari ini, kata Ari, mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar, ditahan Penyidik Polda Riau, atas perintah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Putusan itu termaktub dalam vonis terhadap mantan Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim, yang menjadi terdakwa dalam kasus sama.

Dalam putusannya kala itu, majelis dipimpin Hakim Ketua Achmad Setyo Pudjoharsoyo, meminta penyidik mengusut perkara dengan memeriksa Tengku Azmun Jaafar. Dalam kasus itu, hakim menilai Azmun turut bertanggung jawab.

Azmun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah melalui rangkaian penyidikan pada 12 Mei 2014. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Kasus ini muncul saat Pemkab Pelalawan membeli lahan kebun kelapa sawit milik PT Khatulistiwa Argo Bina di kawasan Dusun I Harapan Sekijang, seluas 110 hektare dengan harga Rp 20 juta per hektare," ucap Ari.

Pembebasan lahan tanah perkantoran dilakukan pada 2002 lalu. Lahan pernah dibebaskan dan diganti rugi oleh Pemkab Pelalawan. Ganti rugi ini dilakukan lagi pada 2007 hingga 2011.

"Dalam kasus ini telah terdapat orang lainnya yang telah berstatus sebagai terpidana, yakni Kepala BPN, Syahrizal Hamid, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lahmuddin, Kasi di BPN Pelalawan Al Azmi, PPTK Pengadaan Tanah Tengku Alfian Helmi, PPTK Rahmad, mantan Sekda Pelalawan Tengku Kasroen, dan terakhir yang divonis bersalah adalah mantan Wakil Bupati Marwan Ibrahim," ucap Ari.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Agar Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Agar Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan

Mengusulkan agar politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK

Pintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya