Penyuap Bupati Malang Disidang Awal Januari 2019

Merdeka.com - Ali Murtopo tersangka penyuap Bupati Malang Rendra Kresna segera berhadapan dengan meja hijau. Ali merupakan tersangka kasus suap penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, awal Januari 2019.
Kepastian jadwal sidang rekanan Dispendik Kabupaten Malang ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya. Dari informasi SIPP PN Surabaya, kasus ini teregister bernomor 200/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby.
Ketua PN Surabaya Sujatmiko, membenarkan kabar tersebut. Dia menyatakan, sesuai dengan jadwal, perkara tersebut akan disidangkan 3 Januari 2019.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh terlibat dalam suap? Dalam dakwaan tersebut, mereka dituduh telah merancang suatu rencana untuk menawarkan, melaksanakan, dan menjanjikan suap kepada pejabat pemerintah India.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Berkas dakwaan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdul Basir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Perkara sudah teregister di SIPP, tinggal pelaksanaannya saja," ungkapnya, Minggu (30/12).
Dalam kasus ini Ali Murtopo didakwa melakukan suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang senilai Rp 3,45 miliar. Dia diduga menyuap Bupati Malang Rendra Kresna dengan tujuan untuk melancarkan proyek.
Dalam kasus tersebut, Ali dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sedangkan, Bupati Malang non aktif Rendra Kresna disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca Selengkapnya
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya
Menurut Andri, keterangan saksi-saksi selama persidangan membuktikan keterlibatan terdakwa.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya
Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca Selengkapnya
Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca Selengkapnya
Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca Selengkapnya
Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif.
Baca Selengkapnya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca Selengkapnya