Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidik Bareskrim segera panggil para pejabat Pelindo II

Penyidik Bareskrim segera panggil para pejabat Pelindo II

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan para pejabat terkait penggeledahan kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak.

"Mulai hari Senin (pemeriksaan pejabat)," ujar Victor usai melakukan penggeledahan di kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).

Namun, pihaknya belum akan memanggil Dirut Pelindo II RJ Lino untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan nantinya, kata Victor, tentang adanya dugaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi pencucian uang sebagai pidana. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan ikut menyelidiki.

"PPATK pasti," tegasnya.

Kata Victor, penggeledahan tersebut terkait dwelling time. Di mana, lanjut Victor, alat-alat peralatan lain yang mendukung bongkar muat seharusnya didukung peralatan kapasilitas membuat efektivitas efisiensi bongkar muat lebih cepat. Namun, alat tersebut baru digunakan baru hari ini.

"Fakta ditemukan seperti itu. Sudah lakukan penyelidikan 3 bulan lalu, faktanya itu tidak digunakan. Faktanya 2 bulan kita lakukan penyelidikan tidak dipakai. Karena peruntukan bukan untuk Priok saja, tapi pelabuhan Cabang Pelindo, akan tetapi di cabang mereka tidak membutuhkan itu," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan

Polri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya