Penyidik Bareskrim segera panggil para pejabat Pelindo II
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan para pejabat terkait penggeledahan kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak.
"Mulai hari Senin (pemeriksaan pejabat)," ujar Victor usai melakukan penggeledahan di kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).
Namun, pihaknya belum akan memanggil Dirut Pelindo II RJ Lino untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan nantinya, kata Victor, tentang adanya dugaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi pencucian uang sebagai pidana. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan ikut menyelidiki.
"PPATK pasti," tegasnya.
Kata Victor, penggeledahan tersebut terkait dwelling time. Di mana, lanjut Victor, alat-alat peralatan lain yang mendukung bongkar muat seharusnya didukung peralatan kapasilitas membuat efektivitas efisiensi bongkar muat lebih cepat. Namun, alat tersebut baru digunakan baru hari ini.
"Fakta ditemukan seperti itu. Sudah lakukan penyelidikan 3 bulan lalu, faktanya itu tidak digunakan. Faktanya 2 bulan kita lakukan penyelidikan tidak dipakai. Karena peruntukan bukan untuk Priok saja, tapi pelabuhan Cabang Pelindo, akan tetapi di cabang mereka tidak membutuhkan itu," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPolri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya