Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Tersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah mencegah ke luar negeri sejumlah pihak terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Termasuk tersangka Hendry Lie (HL) selaku Beneficiary Owner PT TIM.


"Banyaklah timah itu (yang dicegah)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Hendry Lie Belum Ditahan

Menurut Febrie, tersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali. Hanya saja, Febrie mengaku sakit sehingga belum menjalani pemeriksaan dan ditahan.


"Hendry Lie kemarin sudah dipanggil, kemarin sudah dipanggil. Nah kalau dia tidak datang, nanti kita lihat kebijakan kita apa. Yang jelas dia sudah tersangka," ujar Febrie.

Semua Tersangka Dicegah ke Luar Negeri

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menambahkan, para tersangka seluruhnya dikenakan status cegah dari sebelumnya hanya sebagai saksi.

"Jumlahnya (yang dicegah) kan yang dulu tersangka kan dulunya diawali dengan cegah dulu," ujar Kuntadi.

Kuntadi memastikan penyidik Kejagung mengambil langkah antisipasi agar para tersangka dapat menjalani proses penegakan hukum, termasuk terhadap Hendry Lie yang hingga saat ini belum kunjung muncul.

"Pasti sudah kita ambil langkah langkah antisipasi. Pastinya kita akan upayakan untuk bisa dipanggil, untuk bisa memberikan keterangan. Kalau dia tidak menggunakan haknya justru kan justru merugikan dia sendiri,” Kuntadi menandaskan.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Selain menetapkan tersangka individu, penyidik juga tengah mengejar tersangka koorporasi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, dalam kasus tindak pidana korupsi eksplorasi timah secara ilegal, tentu dampak yang ditimbulkan diperhitungkan sebagai bagian dari perekonomian negara.

Pengusutan Perkara Timah Bukan Cuma Recovery Asset

Namun hal itu bukan semata-mata hanya untuk mengembalikan hak negara dari timah yang diambil secara ilegal sebagai uang pengganti saja alias recovery asset semata.

“Tetapi lebih menitikberatkan pada perbaikan atau rehabilitasi kepada pelaku korupsi yang kita tuntut pada tanggung jawab atas kerusakan yang timbul, termasuk dampak ekologinya kepada masyarakat sekitar,” tutur Febrie kepada wartawan, Kamis (25/4).

Febrie menegaskan, Kejagung sangat masif dalam menelusuri aset atau asset tracing terkait korupsi komoditas timah, yang sejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

“Hal itu dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya. Namun yang perlu dipahami bahwa proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik,” jelas dia.

Kuntadi mengakui, beberapa proses yang dilalui tentu akan mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat dan pekerja. Hanya saja, hal itu bersifat sementara lantaran penyidik bersama Badan Pemulihan Aset juga mencari solusi, agar penyitaan dalam proses penegakan hukum dapat berjalan dan masyarakat bisa bekerja, serta pendapatan negara juga tidak terganggu.

“Kita kumpulkan stakeholder terkait termasuk pemerintah daerah, PT Timah Tbk, sebagai bukti menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan pada perkara yang sedang ditangani ini,” Febrie menandaskan.

Jumlah Tersangka

1. Toni Tamsil (TT), tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
2. Suwito Gunawan (SG) alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota
3. Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. MB Gunawan (MBG) selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
5. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

6. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
7. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
8. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
9. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
10. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
11. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
12. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
13. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

14. Emil Ermindra (EE) alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
15. Alwin Akbar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk
16. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
17. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
18. Hendry Lie (HL) selaku Beneficiary Owner PT TIM
19. Fandy Lingga (FL) selaku Marketing PT TIN
20. Suranto Wibowo (SW) selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019
21. BN selaku Plt Kadis ESDM Maret 2019
22. Amir Syahbana (AS) selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi Timah
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi Timah

Bos Sriwijaya Air ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah

Baca Selengkapnya
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Sudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendiri Jadi Tersangka Kasus Timah, Sriwijaya Air Pastikan Penerbangan Tak Terganggu
Pendiri Jadi Tersangka Kasus Timah, Sriwijaya Air Pastikan Penerbangan Tak Terganggu

Zaidan menuturkan bahwa Sriwijaya Air Group tetap menjunjung tinggi profesionalisme.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Sriwijaya Air Group Usai Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis
Begini Respons Sriwijaya Air Group Usai Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis

Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie terlibat kasus korupsi izin tambang timah bersama Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah
Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Baca Selengkapnya
RS Polri soal Penyebab Tewasnya 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD: Tak Ada Luka Bakar, Hanya Benturan Keras
RS Polri soal Penyebab Tewasnya 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD: Tak Ada Luka Bakar, Hanya Benturan Keras

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, kondisi jenazah tidak adanya luka bakar saat diterima pihaknya.

Baca Selengkapnya
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan
'Jurus Ngeles' Anak SYL Dicecar Hakim soal Sunatan & Tiket Pesawat Kelas Bisnis Dibayari Kementan

Anak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar

Baca Selengkapnya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat

Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya