Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana korupsi masih menjalani pidana meski mendapatkan remisi dalam rangka memperingati 17 Agustus 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan remisi umum atau pengurangan masa tahanan terhadap sejumlah narapidana dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia. 16 narapidana tindak pidana korupsi juga turut mendapatkan korupsi. Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM Rika Aprianti menegaskan, para narapidana korupsi masih menjalani pidana meski mendapatkan remisi dalam rangka memperingati 17 Agustus 2023. "16 orang (narapidana kasus korupsi). Masih menjalani pidana," kata Rika kepada wartawan, Kamis (17/8).

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tidak memenuhi persyaratan tidak akan mendapatkan remisi.

Namun Ditjen PAS Kemenkum HAM enggan menyebutkan nama narapidana korupsi yang mendapat remisi itu dengan alasan hak privasi.

Namun Ditjen PAS Kemenkum HAM enggan menyebutkan nama narapidana korupsi yang mendapat remisi itu dengan alasan hak privasi.

Selain dari tindak pidana korupsi, Ditjen PAS Kemenkum HAM juga memberi remisi kepada 26 narapidana kasus terorisme.

Diberitakan sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly telah memberikan remisi dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 bertepatan pada 17 Agustus 2023. Pada kesempatan itu juga Yassona berpesan kepada seluruh warga binaan lapas pemasyarakatan agar tetap mengikuti peraturan dari lapas terkait. Selian itu kepada sejumlah narapidana yang kembali menghirup udara bebas diingatkan agar menjalani hidup tanpa mengulangi kesalahannya.

Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Makna Sila Ke-1 dan Penerapannya dalam Hidup, Menarik Dipelajari
Makna Sila Ke-1 dan Penerapannya dalam Hidup, Menarik Dipelajari

Mempelajari makna Pancasila penting bagi warga negara Indonesia agar dapat lebih memahami nilainya.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024

Ada persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Terpilih jadi Ketum HNSI, Herman Hery Buka-Bukaan soal Permasalahan Nelayan Indonesia
Terpilih jadi Ketum HNSI, Herman Hery Buka-Bukaan soal Permasalahan Nelayan Indonesia

Herman Hery meyakini, kesejahteraan nelayan akan bisa terwujud jika seluruh pengurus HNSI saling mendukung.

Baca Selengkapnya
Komitmen Para Capres untuk Dunia Penelitian Indonesia
Komitmen Para Capres untuk Dunia Penelitian Indonesia

Perhimpunan Periset Indonesia atau PPI menyebut dua capres, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo punya perhatian besar terhadap periset.

Baca Selengkapnya
Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung
Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung

Rencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Segini Jumlah Uang Disita Penyidik KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.

Baca Selengkapnya
Sertijab Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Serahkan Tongkat Komando Kepada Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Serahkan Tongkat Komando Kepada Jenderal Agus Subiyanto

Serah terima jabatan ini dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11).

Baca Selengkapnya
Baca Juga