Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Kuliner di Tangsel Dilarang Layani Pembeli Makan di Tempat Selama Ramadan

Pengusaha Kuliner di Tangsel Dilarang Layani Pembeli Makan di Tempat Selama Ramadan Ilustrasi. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, meminta pelaku usaha jasa penyedia panganan tidak melayani tamunya menyantap hidangan di tempat usaha selama waktu puasa di bulan Ramadan.

Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak menerangkan, kebijakan itu dilakukan untuk menghormati masyarakat Tangsel, yang menjalankan ibadah puasa.

"Kalau untuk industri kuliner tidak boleh makan di tempat. Jadi restoran, rumah makan hanya take away (pesan antar) saja engga boleh makan di tempat," tegas Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel, Abdul Rojak, Selasa (29/3/2022).

Dia menegaskan, kebijakan itu juga didapat dari hasil keputusan bersama berdasarkan hasil rapat MUI Kota Tangsel bersama Pemkot Tangsel, terkait pengaturan aktifitas masyarakat di bulan Ramadan.

Kepala kantor Kementerian Agama ini juga meminta masyarakat Tangsel, untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah. Dan tidak melakukan tindakan - tindakan di luar kewenangannya.

"Engga usah sweeping -sweeping. Sudah ada Pol PP, ada Polisi, mereka yang bertugas," katanya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Sarungan Naik Becak Membeli Takjil, Kenang Momen Seru saat Bulan Ramadhan

AHY Sarungan Naik Becak Membeli Takjil, Kenang Momen Seru saat Bulan Ramadhan

AHY membagikan momen keseruannya naik becak di Bangkalan. Sembari mengenakan sarung, ia mengenang bulan Ramadhan di kota Bangkalan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pasar Takjil Ramadan di Banyuwangi

Pasar Takjil Ramadan di Banyuwangi

Pasar takjil Ramadan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah. Sekaligus media merajut harmoni dalam masyarakat. Ipuk juga meminta agar dinas

Baca Selengkapnya icon-hand
Eks Napi di Gunungkidul Ternyata Masuk Bakal Caleg, Ini Penjelasan KPU

Eks Napi di Gunungkidul Ternyata Masuk Bakal Caleg, Ini Penjelasan KPU

Berdasarkan undang-undang, eks NAPI boleh mendaftar sebagai caleg.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Perayaan Ulang Tahun Ayu Dewi yang Ke-39, Mendapatkan Kejutan dari Sahabat-sahabatnya

Potret Perayaan Ulang Tahun Ayu Dewi yang Ke-39, Mendapatkan Kejutan dari Sahabat-sahabatnya

Potret Perayaan Ulang Tahun Ayu Dewi yang Ke-39 Yang Sangat Sederhana

Baca Selengkapnya icon-hand
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap Beserta Dasar Hukum & Ketentuannya, Umat Islam Wajib Tahu

Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap Beserta Dasar Hukum & Ketentuannya, Umat Islam Wajib Tahu

Berikut bacaan niat puasa ganti Ramadhan beserta dasar hukum dan ketentuannya yang wajid diketahui.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nia Ramadhani Soal Tampilan Mikha Lebih Dewasa dari Umurnya: Biarin Aja Organik Kayak Gitu

Nia Ramadhani Soal Tampilan Mikha Lebih Dewasa dari Umurnya: Biarin Aja Organik Kayak Gitu

Nia Ramadhani buka suara mengenai penampilan sang buah hati, Mikhayla Zalindra Bakrie yang kerap tampil lebih dewasa dari usianya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nia Ramadhani Ajak Anak-anak Olahraga Lari Sejauh 1,4 Km, Sikapnya Dipuji saat Mainaka Nangis

Nia Ramadhani Ajak Anak-anak Olahraga Lari Sejauh 1,4 Km, Sikapnya Dipuji saat Mainaka Nangis

Liburan keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Bali berlangsung seru dan sehat.

Baca Selengkapnya icon-hand