Pengunjung Selundupkan Narkoba ke Lapas Malang, Paket Sabu Ditempel di Rantang
Merdeka.com - Pengunjung Lapas Kelas I Lowokwaru Malang tertangkap tangan membawa 16,6 gram sabu-sabu. Modusnya, narkotika itu ditempelkan di kotak atau rantang makanan.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Tantib) Lapas Kelas I Malang, Supriyanto mengatakan, pelaku tampak gugup saat dalam antrean. Petugas kemudian memeriksa barang bawaannya, berupa rantang plastik bersusun. Mereka mendapati bungkusan plastik yang menempel erat di bagian bawah rantang itu.
"Tim memeriksa barang tersebut dan dinyatakan narkoba jenis sabu, dengan berat 16,6 gram," tegasnya.
Pengunjung tersebut berinisial AF (25), warga Karangploso, Kabupaten Malang. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Malang Kota untuk diproses secara hukum.
Supriyanto menjelaskan, sabu-sabu dibungkus sebuah plastik yang ditempelkan di bawah boks makanan paling atas. Di bawahnya juga ada rantang berisi makanan.
"Jadi modusnya itu ditaruh di tempat nasi dobel dua itu. Kalau kita nggak jeli akan dikelabui," terangnya.
Calon penerima narkoba itu belum diketahui. Hal itu akan diungkap pihak kepolisian.
Sejak awal 2023 sudah 3 kali upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas I Malang. Modusnya pun hampir sama yakni menyelipkan narkotika ke dalam makanan yang hendak dikirimkan.
Prosedur ketat yang diterapkan terhadap seluruh pengunjung yang hendak besuk berhasil menggagalkan upaya tersebut. Pihak Lapas juga memberikan serangkaian sosialisasi di antaranya dalam bentuk peringatan di loket pengunjung.
Bahkan foto beberapa pelaku yang sebelumnya ketahuan membawa narkotika ditempelkan di sekitar loket masuk. Tetapi peristiwa serupa terus terjadi.
"Sudah sering kali diingatkan kepada masyarakat, ternyata masih ada," terangnya.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari menegaskan komitmen lembaganya dalam pemberantasan narkotika. Seluruh petugas akan memberantas narkotika di dalam Lapas.
"Kami seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas I Malang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP," tegasnya.
Heri juga mengatakan, akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas Kelas I Malang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDaging buah yang matang sering kali dimakan dalam keadaan segar hingga dicampur dalam es.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya