Pengiriman 1 dus kosmetik ilegal asal Malang tujuan Bali digagalkan

Kosmetik merek LX tersebut dikirim dari seorang tercantum nama Anik Malang, Jawa Timur yang ditujukan kepada Husein Al Hidrus yang beralamat di Jalan Jalak Putih, Singaraja, Bali.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pengiriman 1 dus kosmetik ilegal asal Malang tujuan Bali digagalkan
Penyelundupan kosmetik berbahaya digagalkan di Gilimanuk. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, menggagalkan upaya penyelundupan lewat jalur Pelabuhan Gilimanuk, Bali.Kali ini petugas mengamankan satu dus kosmetik berbahaya. Kosmetik merek LX tersebut dikirim dari seorang tercantum nama Anik Malang, Jawa Timur yang ditujukan kepada Husein Al Hidrus yang beralamat di Jalan Jalak Putih, Singaraja, Bali.Pengiriman paket berisi kosmetik tersebut dikirim melalui bus AKAP Restu Mulya, DK 9000 IL, yang dikemudikan oleh Handoko (43), asal Nganjuk, Jawa Timur."Kita berhasil mengamankannya saat bus tersebut diperiksa di pos 2 atau pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka, Selasa (2/5).Kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM tersebut diamankan. "Saat ini kosmetik berikut bus dan pengemudinya telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Arka.

Rekomendasi