Penghuni Tunggak Uang Sewa, Pemkot Solo Segel Tiga Kamar Rusunawa
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyegel tiga kamar Rusunawa Kerkov, Jebres, Solo, Kamis (4/7). Sebab, ketiga penghuni menunggak uang sewa hingga jutaan rupiah. Padahal Pemkot Solo sudah berulangkali menyampaikan surat peringatan.
Penyegelan dilakukan petugas gabungan dari Dinas Permukiman, Perumahan, Dan Pertanahan (Disperkim), Bagian Hukum Pemkot Solo, Satpol PP Kota Solo dan Linmas. Petugas menempelkan selembar kertas pemberitahuan yang berisi pembatalan atau pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) di pintu kamar tersebut.
Plt Kepala Disperkim, Lilik Joko Saptiyanto mengatakan ketiga kamar yang disegel berada di lantai 2 nomor 3 dengan nama pemilik Sri Hartini. Kemudian di lantai 2 nomor 3, atas nama Sulis dan lantai 4 nomor 22 atas nama Maryoto Andi.
"Total ada 3 kamar yang kami segel. Sebelumnya ada 21 penghuni rusun yang tidak membayar uang sewa. Tetapi setelah diberi teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, ada 18 penghuni rusun yang melakukan pelunasan. Dan sisanya hingga saat ini belum juga dibayarkan, langsung kita segel," katanya.
Menurut dia, surat teguran telah dilayangkan sebanyak tiga kali. Yakni mulai tanggal 1 Februari, 25 Maret serta tanggal 30 April. Namun surat teguran tersebut tidak ditanggapi oleh para penghuni rusunawa hingga batas akhir pembayaran pada tanggal 2 Juli 2019.
"Setelah penyegelan, kita akan segera memindahkan hak penempatan rusunawa kepada masyarakat lain yang membutuhkan," ujar dia.
Kepala UPT Rumah Sewa, Iswan Fitradias menambahkan, rata-rata tunggakan uang sewa ketiga penghuni antara Rp1,9 juta hingga Rp3,8 juta. Jumlah tersebut dalam jangka waktu sewa sekitar 1 - 3 tahun. Menurut Iswan, para penghuni rusunawa beralasan belum memiliki uang, ada keluarga yang sedang sakit, atau usaha dagang yang sedang sepi.
"Kalau alasannya itu beragam, padahal kita sudah berikan tenggat waktu yang lama. Kita akan alihkan ke penyewa lainnya," katanya.
Menurut dia, sesuai Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2016, biaya sewa rusunawa yang dikelola oleh Pemkot Solo mulai dari Rp100.000 hingga Rp70.000 per bulan. Biaya tersebut belum termasuk biaya listrik dan air yang di kelola oleh paguyuban rusunawa setempat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya