Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengendara Motor Sport yang Tewaskan Pembonceng di Setiabudi Ditetapkan Tersangka

Pengendara Motor Sport yang Tewaskan Pembonceng di Setiabudi Ditetapkan Tersangka Ilustrasi kecelakaan motor. ©Shutterstock.com/ Kodda

Merdeka.com - Motor sport Yamaha R15 dikemudikan LAW menabrak pagar Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu pagi (24/11/2019). Akibatnya, penumpang berinisial MA tewas. Sedangkan, LAW mengalami luka-luka.

"Iya pengemudinya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).

Fahri mengatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa pengemudi motor tersebut.

"Masih kita BAP ya," ucap dia Fahri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengemudi diduga tidak konsentrasi saat berada di jalan menikung.

"Kejadiannya pukul 02.00 WIB. Kendaraan (motor) melaju dari arah utara ke arah Selatan di Jalan Epicentrum Boulevard timur sesampainya di depan Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan hilang kendali sehingga menabrak pagar apartemen," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).

Yusri mengatakan kasus ini ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya. Pengemudi terancam pasal 283 yo psl 310 ayat (4 ) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kabarnya masih diperiksa," ucap dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP