Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Aturan Baru selama Periode Larangan Mudik
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II melakukan pengetatan sejumlah aturan selama periode larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta, mulai berlaku tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi menjelaskan, pengetatan selama periode itu di antaranya mulai dari penambahan tempat pemeriksaan atau check point hingga pemberlakukan sistem buka tutup di area check-in.
"Prosedur yang saat ini berlaku sampai dengan tanggal 5 Mei, adalah bahwa syarat masuk dengan pengetatan. Bahwa hasil rapid test antigen maupun PCR hanya berlaku 1x24 jam," kata Agus di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/5).
Sedangkan pengetatan pada masa larangan mudik sejak 6 sampai 17 Mei, berupa penambahan check point pemeriksaan persyaratan lain di area Keberangkatan, dengan menempatkan sejumlah petugas.
"Kemudian nanti di tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 ditambah lagi persyaratannya yang kemudian harus kita periksa. Jadi ada satu tambahan check point lagi persis dengan tahun yang lalu di curbside," tutur Agus.
Menurut Agus, pihaknya akan menjaga keseimbangan kapasitas terminal agar tidak terjadi penumpukan penumpang, dan pelanggaran protokol kesehatan seperti kasus pada tanggal Mei 2020 lalu.
"Metodenya adalah kita akan lakukan penyebaran. Kemudian kami akan menunjuk marshal. Marshal itu semacam pemegang komando. Jadi konsep kami adalah buka tutup ke area check-in," ucap dia.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, sistem buka tutup di area keberangkatan dilakukan dengan membatasi jumlah penumpang (pax) yang akan melakukan check-in.
"Misalnya kapasitas check-in hall hanya 500 pax, nah pax yang ke 501 kita tahan. Itu tugas marshal nantinya. Begitu kemudian check-in hall itu sudah bisa diisi 100 pax, buka kembali dan masuk 100 penumpang dan tutup lagi. Seperti itu, memang harus disiplin," kata Agus.
Dia pun berharap pengguna jasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak bepergian pada masa larangan mudik diberlakukan apabila tidak ada keperluan mendesak.
"Nah, saya berharap (tidak ada penumpukan) dan prediksi kami juga tidak ada lonjakan penumpang yang signifikan. Karena kita tahu, imbauan pemerintah juga telah jauh-jauh hari. Bahkan kita tahu juga ada ancaman sanksi bagi yang melanggar," jelas Agus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya