Pengedar Sabu Tewas Usai Ditangkap, 7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Propam
Merdeka.com - Propam Polda Sulsel memeriksa tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar terkait kematian pengedar narkoba berinisial MAA (18). Di tubuh MAA terdapat luka lebam saat penangkapan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, berkoordinasi dengan Biddokes memeriksa tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Menurut dia, hasil pemeriksaan terhadap tujuh personel polisi itu enam di antaranya yang menangkap MAA.
"Kami sudah mengamankan enam anggota yang diduga apa disampaikan (meninggalnya pengedar narkoba). Ada tujuh anggota, tapi satu Polwan itu tidak terlibat. Jadi bersangkutan hanya di tempat saja, sehingga hanya sebagai saksi saja," kata Agoeng saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/5).
Agoeng mengatakan, penyidik Propam Polda Sulsel masih menyelidiki apakah ada penganiayaan dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat menangkap MAA. Dugaan penganiayaan tersebut harus diperkuat dengan bukti forensik.
"Kita harus buktikan dulu dari forensik masalah yang memar apakah benar ada penganiayaan atau tidak? Kalau tidak mau bagaimana karena faktanya," kata dia.
Meski demikian, Agoeng menegaskan akan menindak tegas jika benar-benar ada pelanggaran disiplin dan kode etik dilakukan anggota Polrestabes Makassar tersebut. Selain itu, keluarga MAA juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sulsel.
"Intinya kalau nanti ditemukan pelanggaran disiplin dan kode etik maka kami proses. Semalam pun keluarganya sudah disampaikan ke kami dan SPKT," kata dia.
Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul di Tubuh Korban
Sementara itu, Dokter Forensik Polda Sulsel, dr Denny Mathius mengaku telah melakukan Visum et Repertum terhadap jenazah MAA. Hanya saja, pemeriksaan dilakukan hanya luar jenazah.
"Jadi kemarin dari Biddokes Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan luar jenazah atas permintaan penyidik. Fakta ditemukan memang ada beberapa terluka mengalami trauma benda tumpul di badan korban. Nanti kami masukan dalam satu laporan lengkap visum et repertum," kata dia.
Denny mengaku tidak bisa memastikan luka lebam di tubuh MAA akibat penganiayaan dilakukan petugas atau tidak. Dia beralasan hal tersebut harus dilakukan autopsi
"Ketika sesuatu mati, autopsi adalah satu cara hal yang kita butuhkan. Namun koordinasi kemarin dengan penyidik dan keluarga ternyata tidak mau diautopsi," tuturnya.
Meski demikian, Denny mengakui ditemukan ada sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh MAA. Terkait sesak napas yang diduga dialami MAA, Denny mengaku hal tersebut juga membutuhkan autopsi.
"Ketika perlu membuktikan sesak napas adalah harua kita lihat, apakah di paru-paru atau tempat lain. Makanya itu harus autopsi," kata dia.
Dia mengaku Biddokes Polda Sulsel siap mengautopsi meski saat ini jenazah MAA sudah dikebumikan. Walau demikian, autopsi dilakukan jika ada persetujuan dari pihak keluarga.
"Kalau diminta ya kami lakukan, asal ada permintaan. Gali kubur kami laksanakan, selama ada permintaan untuk pembuktian," tegasnya.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menambahkan, akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap MAA saat penangkapan. Meski demikian, terkait kematian MAA, Budhi mengarahkan ke Biddokes Polda Sulsel.
"Anggota yang diduga melakukan penganiayaan pada tersangka, kalau itu memang terbukti kita akan proses. Dalam hal ini, Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat di luar prosedur. Kita terbuka dan kita harapkan semua pihak memberitakan yang sebenarnya," kata Budhi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPara pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca Selengkapnya