Pengawasan radikalisme di kampus dijamin tak renggut kebebasan mahasiswa
Merdeka.com - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan pihaknya fokus pada pencegahan radikalisme di kampus. Pihaknya juga akan mempelajari model-model kegiatan yang rawan disusupi bibit radikalisme.
"Yang paling penting bagaimana memahami munculnya radikalisme dalam kampus dan model-model seperti apa yang bakal terjadi," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6).
Oleh karenanya, Kemenristekdikti fokus pada pengawasan kegiatan kampus maupun media sosialnya.
"Bukan masalah ngajar dan saya rasa semuanya sama. Ada pengawasan di organisasi, majelis dakwahnya atau media sosialnya nanti akan dikasih rambu-rambu apa cara yang akan dilakukan dan saya akan bekerja sama dengan BNPT," ujarnya.
Dalam pengawasan ini, Nasir menegaskan bukan bermaksud merenggut kebebasan mahasiswa. Dia mencontohkan dirinya dulu pernah mempelajari tentang komunis yang kini dilarang di negara Indonesia. Asal sesuai koridor dan masih dalam ranah akademik.
"Kami bukan memberantas kebebasan. Kebebasan berjalan terus. Acara-acara yang lain apakah boleh ya silakan contoh kemarin ada salah satu mahasiswa dalam media mengatakan apakah tidak boleh mempelajari yang di luar itu," tuturnya.
"Komunis silakan kalau itu dalam kajian akademik tapi negara telah memilih sesuai konvensi yaitu Pancasila sebagai ideologi negara ini yang penting. Ilmu akan berkembang apakah akan belajar marxist. Saya dulu juga belajar marxist dan teori komunis saya juga belajar teori sosialis saya juga belajar tapi akah saya jadi komunis kan enggak. Ini akan kembali kepada aturan itu," imbuh Nasir.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaViral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya
Momen seorang mahasiswa sudah tulis tangan tugas kuliahnya selama 3 minggu dan hilang H-1 sebelum dikumpulkan, ternyata ini penyebabnya.
Baca Selengkapnya"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"
Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat
nies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca Selengkapnya11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnya