Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara bersikeras Ridho Rhoma dikembalikan ke rehabilitasi

Pengacara bersikeras Ridho Rhoma dikembalikan ke rehabilitasi Sidang Ridho Rhoma. ©2017 merdeka.com/nurul afrida

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma. Sidang tersebut beragendakan eksepsi. Dalam sidang, turut hadir Raja Dangdut Rhoma Irama, Vicky Irama dan Debi Irama.

Pengacara Ridho, Ismail Ramli dan Ahmad Cholidin berharap jika Majelis Hakim mengabulkan permohonan, guna mengembalikan Ridho ke rehabilitasi.

"Jadi di tahap 2 itu kita dapat kabar malem ya akan ada tahap 2. Dan ternyata disitu kami kaget Ridho dititipkan di rutan, padahal di dalam assessment itu sudah dinyatakan bahwa tahap rehabilitasi ini dari tingkat penyidikan polisi penuntutan jaksa sampai persidangan ada di rehabilitasi," kata Ahmad Cholidin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/7).

Sementara, Ismail Ramli merasa pemindahan Ridho ke rutan merupakan bentuk ketidakadilan terhadap kliennya. "Iya sangat tidak adil kan sudah melalui assessment ya, terdiri dari beberapa institusi yang ada, jadi seharusnya komitmen lah," kata Ismail Ramli.

Terakhir Ismail mengatakan jika sudah menyetujui rehabilitasi, seharusnya terus berlanjut sampai putusan pengadilan. "Nanti baru keputusan pengadilan Ridho direhabilitasi dengan putusannya atau harus masuk itu kan tergantung Majelis," kata Ismail.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP