Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menerapkan penggunaan aplikasi satu sehat health pass (SSHP) untuk mengantisipasi penyebaran mpox atau cacar monyet yang telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu.
Handy Heryudhitiawan General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengatakan, setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia khususnya Bali diwajibkan untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama satu sehat health pass atau SSHP.
"Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU, tahun 2024 tentang penggunaan aplikasi SSHP pada pelaku perjalanan luar negeri, yang merupakan inisiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit mpox di Indonesia," kata Handy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8).
Ia menyebutkan, pihaknya senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengantisipasi virus mpox, di mana bandara merupakan salah satu akses masuk ke Indonesia khususnya di Pulau Bali.
Lebih rinci, Handy menjelaskan seluruh penumpang internasional yang mendarat di bandara di Bali Selatan itu harus mengisi formulir dalam laman SSHP yaitu sshp.kemkes.go.id sebelum tiba di Indonesia.
"Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan," katanya.
Ia menyampaikan, telah berkoordinasi dengan Balai Besar Karantina Kesehatan Denpasar (BBKK) terkait penggunaan dan penerapan SSHP di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah dilaksanakan agar implementasi dapat berjalan dengan lancar.
Sosialisasi dari maskapai kepada para calon penumpang juga telah dilaksanakan agar pengisian SSHP dilaksanakan di bandara asal atau sebelum keberangkatan.
Selain itu, fasilitas tambahan di area kedatangan internasional juga telah disiapkan yakni termasuk pendeteksi suhu tubuh menggunakan thermal scanner sebanyak tiga unit, ruangan pengecekan spesimen, ruangan pengambilan spesimen, dua ruangan pemeriksaan, penanda QR Code SSHP dan pihak BBKK juga menempatkan personil untuk mengedukasi tata cara pengisian SSHP bagi penumpang yang belum mengisi di bandara keberangkatan.
Kemudian juga satu unit thermal scanner juga sudah terpasang di area kedatangan domestik. Jalur evakuasi khusus juga telah disiapkan jika ada yang terindikasi bergejala.
Upaya penerapan deklarasi kesehatan secara elektronik ini merupakan bagian dari early warning sistem yang diterapkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam mendeteksi mpox.