Pencuri dan penadah berlian dibekuk, emas senilai Rp 800 juta disita
Merdeka.com - Kepolisian Resor Batang membekuk dua pencuri dan penadah berlian. Petugas mengamankan perhiasan emas senilai Rp 800 juta, dua sepeda motor, uang senilai Rp 32,5 juta, dan televisi sebagai barang bukti.
Kepala Polres Batang, AKBP Agung Juli Pramono mengatakan, dua tersangka tersebut adalah Cahyono alias Joko (41) warga Kecamatan Bandar dan Ahmad Rokhim (55) warga Kecamatan Batang. Serta pembeli emas Subakir (35) warga Weleri Kabupaten Kendal dan pembeli telepon genggam Ainnu Rofik (35) warga Kecamatan Limpung.
"Pencurian berlian dan perhiasan emas itu terjadi di rumah milik Harnanto di Perumahan Pamardi Jalan Pemuda, Pasekaran Batang," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (14/4).
Ia memaparkan dalam aksi kejahatan, tersangka Cahyono memasuki rumah korban sekitar pukul 01.30 WIB dengan cara memanjat pagar rumah. Kemudian pelaku masuk rumah korban dengan mencongkel jendela dengan menggunakan linggis kecil.
"Tersangka kemudian mengambil perhiasan, seperti berlian maupun emas, ponsel, arloji merek Rolex, jaket, dan sepatu. Setelah mengeksekusi isi rumah korban, pelaku mengontak Ahmad Rokim untuk menjemput dirinya," katanya.
Terungkapnya kasus itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan dari para saksi. Berdasar modus operandi itu, kata dia, polisi menemukan petunjuk pelaku mengarah pada Cahyono alias Joko yang selama ini menjadi incaran polisi.
"Tersangka, Cahyono ditangkap tim gabungan satreskrim dan Tim Jatanras Polda Jateng di rumah kontrakannya. Tersangka mengaku menjual ponsel milik korban kepada Ainu Rofiq di Limpung sedang berlian dijual pada Subakir. Kondisi emas sudah dilebur dalam bentuk kepingan sedangkan berlian di dalam liontin kalung sudah dilepas," katanya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnya