Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencarian Ditutup, Semua Korban Longsor di Sumedang Berhasil Dievakuasi

Pencarian Ditutup, Semua Korban Longsor di Sumedang Berhasil Dievakuasi Kondisi bencana longsor di Sumedang. ©Timur Matahari/AFP

Merdeka.com - Seluruh korban longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang sudah berhasil ditemukan. Proses pencarian yang berlangsung selama lebih dari sepekan itu dinyatakan ditutup.

Pada hari kesepuluh pencarian korban, ada delapan orang korban yang berhasil ditemukan oleh petugas gabungan. Dengan penemuan itu, total korban dalam peristiwa tersebut sebanyak 40 orang.

Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansyah berterimakasih kepada semua orang yang terlibat dalam upaya pencarian korban dari hari pertama. Di sisi lain, ia berharap pihak keluarga korban bisa ikhlas dengan musibah yang terjadi.

"Satu korban terakhir ditemukan pada pukul 21.13 WIB. Sehingga 40 korban yang tertimbun sejauh ini berhasil ditemukan dan dievakuasi Tim SAR. Dengan ini, proses pencarian ditutup," kata Deden di Posko Koordinasi SAR Gabungan di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Senin (18/1).

Ia menambahkan upaya pencarian korban tidak terganggu oleh cuaca. Sehingga petugas lebih mudah dan fokus dalam menyisir setiap lokasi yang diprediksi menjadi tempat para korban tertimbun material longsor.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan, tim gabungan saat ini juga terus memperhatikan pengungsi yang berada di 2 lokasi dengan distribusi makanan dan layanan kesehatan.

Tindak lanjut berikutnya adalah rencana relokasi permanen dan aman untuk warga terdampak. Upaya ini rencananya bersinergi dengan Pemda Kabupaten Sumedang. Dari data yang ada, sebanyak kurang lebih 353 unit rumah yang masuk dalam relokasi.

"Warga sudah bersedia direlokasi, tetapi untuk sementara saat ini diberi uang tunggu untuk menyewa rumah sambil menunggu proses penyediaan lahan dan pembangunan rumah selesai," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan kebijakan penanganan kebencanaan di Jabar, Dani menjelaskan saat ini kabupaten kota sedang menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan turunan dari Pergub Nomor 1 tahun 2020 tentang Kesiagaan Bencana di Jawa Barat, yang berupa blue print kesiagaan bencana Jabar.

"RPB itu nanti isinya merupakan rincian implementasi lebih rinci dari Pergub tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah," papar Dani.

RPB itu bentuknya bisa dalam bentuk Perda atau Peraturan Bupati/Wali Kota atau peraturan Kepala Daerah. Ini merupakan dokumen wajib yang harus ada di daerah, sehingga semua aturan harus mengacu ke RPB. RPB itu ditargetkan selesai di semua daerah atau di 27 kabupaten kota pada tahun 2021.

"Seperti RPJMD, RTRW dan lain-lain harus mengacu kepada RPB, yang sebelumnya harus dimulai dengan pembuatan dokumen Kajian Resiko Bencana," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP