Penajam Paser Utara Pastikan Pembayaran Utang Pemkab Penajam Rp215 Miliar ke Pihak Ketiga

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan segera melakukan pembayaran utang Pemkab Penajam sebesar Rp215 miliar kepada pihak ketiga secara bertahap tahun ini. Pembayaran ini menggunakan skema pinjaman daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penajam Paser Utara Pastikan Pembayaran Utang Pemkab Penajam Rp215 Miliar ke Pihak Ketiga
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan segera melakukan pembayaran utang Pemkab Penajam sebesar Rp215 miliar kepada pihak ketiga secara bertahap tahun ini. Pembayaran ini menggunakan skema pinjaman daerah. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyatakan kesiapannya untuk melunasi tunggakan utang program dan kegiatan tahun 2025. Total utang yang akan dibayarkan mencapai sekitar Rp215 miliar kepada sejumlah pihak ketiga.

Proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap dalam tahun ini. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menegaskan bahwa penyelesaian utang menjadi prioritas utama pemerintah kabupaten.

Langkah ini diambil untuk memastikan semua kewajiban terpenuhi atas pekerjaan pihak ketiga. Pembiayaan akan menggunakan skema pinjaman daerah ke lembaga perbankan yang saat ini sedang dalam proses finalisasi administrasi.

Skema Pembiayaan dan Prioritas Pembayaran Utang

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan strategi khusus untuk melunasi kewajiban finansialnya. Pembiayaan tunggakan utang ini akan menggunakan skema pinjaman daerah.

Pinjaman tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi administrasi dengan lembaga perbankan. Ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Penajam dalam menyelesaikan masalah utang.

Muhajir menjelaskan bahwa tata kelola pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Seluruh kewajiban atas pekerjaan pihak ketiga diharapkan selesai pada tahun ini.

Prioritas penyelesaian utang ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan mitra kerja. Selain itu, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Rincian Tunggakan Utang Berdasarkan Instansi

Nilai utang program dan kegiatan yang belum terbayar pada tahun 2025 cukup signifikan. Utang ini kini menjadi beban pembayaran utang Pemkab Penajam Paser Utara.

Berbagai instansi di lingkungan Pemkab Penajam memiliki kontribusi terhadap total tunggakan tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki porsi terbesar.

Dinas PUPR menyumbang utang sebesar Rp115 miliar dari total Rp215 miliar. Ini menunjukkan banyaknya proyek infrastruktur yang belum terbayar.

Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) juga memiliki tunggakan Rp39 miliar. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebesar Rp21 miliar.

Sekretariat DPRD mencatat utang Rp13,3 miliar, sementara Dinas Kesehatan Rp5,8 miliar dan Dinas Pertanian juga memiliki kewajiban sebesar Rp4 miliar.

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Rp115 miliar
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan): Rp39 miliar
  • Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora): Rp21 miliar
  • Sekretariat DPRD: Rp13,3 miliar
  • Dinas Kesehatan: Rp5,8 miliar
  • Dinas Pertanian: Rp4 miliar

Penundaan Program dan Sumber Dana Prioritas

Untuk menghindari penambahan beban utang, sejumlah program dan kegiatan pada tahun ini ditunda sementara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Muhajir menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan strategi untuk memastikan fokus anggaran. Fokus utama adalah pada pembayaran utang Pemkab Penajam yang sudah ada.

Program dan kegiatan yang tetap dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersumber dari anggaran tertentu. Anggaran ini berasal dari bantuan keuangan (bankeu) dan dana alokasi khusus (DAK).

Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Penajam berhati-hati dalam pengelolaan keuangannya. Mereka memprioritaskan penyelesaian kewajiban sambil tetap menjalankan program esensial.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi