Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar untuk kebutuhan peserta didik pada tahun 2026. Alokasi dana ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan sarana belajar siswa di seluruh wilayah Kalteng.
Dana tersebut akan disalurkan secara terstruktur melalui skema koperasi sekolah, menjangkau sekitar 34 ribu siswa di berbagai jenjang pendidikan. Setiap peserta didik akan menerima alokasi sekitar Rp1,5 juta yang pengelolaannya diatur secara transparan.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk memperkuat kemandirian serta akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Inisiatif ini telah dirumuskan sejak tahun 2025 demi efektivitas penyaluran bantuan.
Advertisement
Advertisement
Detail Alokasi Dana dan Mekanisme Penyaluran
Dari total alokasi Rp1,5 juta per siswa, sebesar Rp1 juta akan dikelola langsung oleh koperasi sekolah. Dana ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan perlengkapan belajar peserta didik, seperti tas, buku tulis, dan alat tulis sekolah.
Sisa dana sebesar Rp500 ribu dapat dicairkan oleh siswa secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Tahap awal pencairan dibatasi maksimal Rp150 ribu, kemudian dilanjutkan secara bertahap hingga dana tersebut habis.
Mekanisme pencairan bertahap ini diterapkan untuk memastikan pemanfaatan dana tetap terkontrol dan tepat sasaran sesuai kebutuhan siswa. Pengawasan ketat diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan anggaran.
Advertisement
Sebagai ilustrasi, jika satu sekolah memiliki 100 siswa sasaran, maka koperasi sekolah akan mengelola sekitar Rp150 juta. Dana ini disalurkan langsung ke rekening koperasi sekolah dan diawasi oleh pihak sekolah.
Advertisement
Penguatan Peran Koperasi Sekolah dalam Anggaran Pendidikan Kalteng
Penguatan koperasi sekolah di Kalteng merupakan gagasan strategis yang telah dirumuskan sejak tahun 2025. Berbagai opsi telah dikaji untuk memperkuat kemandirian dan akuntabilitas pengelolaan di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kalteng telah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) secara daring pada 17 Januari, yang diikuti oleh lebih dari 400 peserta. Peserta rakor terdiri dari Pengawas Pembina, Kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalteng.
Rapat tersebut membahas persiapan penguatan koperasi sekolah, teaching factory, BLUD, serta langkah strategis lain untuk mendukung peningkatan tata kelola satuan pendidikan. Koperasi sekolah didorong sebagai instrumen yang terstruktur dan transparan.
Advertisement
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan bahwa koperasi sekolah menjadi bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam pengelolaan kegiatan sekolah. Ini memastikan Anggaran Pendidikan Kalteng digunakan secara optimal.
Sumber: AntaraNews