Pemprov Jabar minta bantuan pembiayaan Legok Nangka ke pemerintah
Merdeka.com - Pemprov Jabar berencana mengajukan permintaan bantuan pada pemerintah pusat untuk pembiayaan pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung. Pengajuan itu dimasukkan dalam alokasi APBN melalui Viability Gap Fund (VGF) atau dana dukungan tunai.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, pengajuan bantuan itu dilakukan sebab dalam hitung-hitungan pembayarannya dinilai cukup besar. Sekadar diketahui, tipping fee sendiri kini dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi atas penggunaan TPPAS Legok Nangka.
"Ada perbincangan apa proyek ini masih perlu bantuan pemerintah pusat sehingga tipping feenya rendah. Karena kalau biayanya dari pihak swasta seluruhnya maka tipping feenya akan tinggi. Lumayan signfikan," kata pria yang akrab disapa Aher itu, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/7).
Dia mengaku akan segera mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat agar bisa mendapat persetujuan bantuan. Soalnya, ini juga merupakan saran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) sebagai pihak yang membimbing proyek TPPAS Legok Nangka.
"Bantuan VGF berarti porsi APBN yang masuk proyek ini. Kita akan segera komunikasikan. Isu ini baru muncul hari ini karena kita membahas tipping fee yang dipandang cukup berat kalau tanpa bantuan pemerintah pusat," ujarnya.
Berdasarkan penghitungan, diperkirakan tipping fee yang harus ditanggung dari pengolahan sampah ialah Rp 502.000 per ton. Namun jika dibantu anggaran dari pemerintah pusat maka biaya yang ditanggung pemerintah kota/kabupaten dan provinsi akan terpangkas. "Jumlah itu akan ditanggung 70 persen oleh pemerintah kabupaten/kota yang memanfaatkan serta 30 persen dari Pemprov Jabar," jelasnya.
Dia berharap bantuan dari pemerintah pusat bisa diberikan. Sebab, pengolahan sampah menjadi kebutuhan dasar yang saat ini dibutuhkan di Jawa Barat. Sama pentingnya dengan pembanguann infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara.
"Kita ingin segera memiliki pengolahan sampah modern, ramah lingkungan dan bermanfaat," ucapnya.
Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP Diah Ambarawati mengatakan bantuan VGF sangat membantu pembiayaan yang harus ditanggung daerah. Tanpa harus menurunkan kualitas dan penekanan biaya yang bisa berdampak pada kualitas pengolahan sampah yang buruk oleh badan usaha untuk mengimbangi kesanggupan biaya.
Dengan demikian, dia juga menyarankan pengajuan bantuan tersebut ke pemerintah pusat. Tentunya bantuan VGF akan diusahakan sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang ditetapkan.
"Menurut atutan VGF nggak boleh lebih besar dari proporsi badan usaha dan dananya dari APBN," kata Diah di lokasi yang sama. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya