Pemodal Tambang Liar di Tahura Bukit Soeharto Dibekuk di Perumahan Elit
Merdeka.com - Tim Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, menangkap 2 orang aktor intelektual penambang liar batubara, di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Salah satunya pemodal, yang dibekuk di salah satu kawasan perumahan elit di Samarinda.
Kedua orang itu adalah R (50) mandor lapangan warga Desa Pugaluku, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang ditangkap Jumat (21/8). Satu lagi, Y (41), diciduk di rumah salah satu kawasan perumahan elit di Samarinda Seberang.
"Aktivitas penambangan ilegal ini, tepergok tim SPORC hari Rabu (19/8) malam," kata Kepala Balai Gakkum Kalimantan Subhan, kepada merdeka.com melalui keterangan tertulis, Senin (24/8).
Subhan menerangkan, di lokasi, tim SPORC mengamankan sederetan barang bukti seperti ekskavator, buldozer, hingga dump truck pengangkut batubara.
"R ini perannya penanggungjawab lapangan. Dari pengembangan, kemudian tim menangkap Y. Peran Y ini sebagai pemodal aktivitas penambangan ilegal itu," ujar Subhan.
Subhan menerangkan, kedua pelaku ditetapkan tersangka oleh Balai Gakkum, dengan jeratan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pengrusakan Hutan, dengan ancaman 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar. "Kedua tersangka, kami titipkan di Rutan Polresta (Samarinda)," tambah Subhan.
Sementara, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, dengan begitu, sudah ada 14 kasus aktivitas tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto, yang ditangani KLHK.
"Operasi penindakan terus jalan. Dari kasus itu, kami juga kembangkan pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal itu. Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera," kata Ridho.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaJokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaSelain pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, SBI juga menerapkan ekonomi sirkular bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya