Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
kecelakaan truk![Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/21/1703151527673-ua0x6.jpeg)
Sopir inisial AG serahkan diri pada Selasa (19/12).
![Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/21/1703151349724-qr6rb.png)
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
AG, seorang sopir truk tambang yang terguling dan menewaskan ibu dan anak di Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi.
Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha menyebut AG sempat melarikan diri setelah kecelakaan pada Minggu (17/12) sore. Dia menyerahkan diri ke Kantor Polres Bogor pada Selasa (19/12).
- Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
- Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
- Bang Jago Palak Sopir Truk, Enggak Lama Langsung Diciduk Polisi
- Seenaknya Berhentikan Truk, Petugas Dishub Dibikin Keok sama Aksi Cerdas Sang Sopir
- Momen Guru di Depok Hadang Bus Telolet Saat Lewat Depan Sekolah Dasar
- Sejarah Kota Seririt Bali yang Sempat Jadi Pusat Perdagangan Vital di Tahun 1912
AG kemudian menjalani proses pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pasal 310 ayat 4 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana penjara 6 tahun serta denda Rp12 juta.
"Kini AG telah ditahan di Mako Polres Bogor," kata Angga.
Seperti diketahui, kecelakaan yang menyebabkan ibu dan anak tewas di tempat itu terjadi pada Minggu (17/12), pukul 15.30 WIB.
![Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/21/1703151417864-3lfcn.jpeg)
Saat itu, Isnawati (34) naik motr membonceng anaknya dan melintasi Jalan Raya Sudamanik.
Kejadian tersebut melibatkan tiga kendaraan, dua truk tambang dan satu sepeda motor.
Saat itu, sebuah truk dengan nomor polisi B 9561 FPA yang dikendarai Suryadi Sudirja (27) sedang melintas searah dengan sepeda motor yang dikendarai Isnawati dari arah Parungpanjang menuju Ciomas.
![Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/21/1703151482009-yzq7f.png)
Kemudian, di pertigaan Kampung Rewod truk bermuatan batu yang dikendarai Suryadi tak terkendali dan terguling menimpa Isnawati bersama anaknya saat berpapasan dengan truk bernomor polisi B 9903 PYT yang belum diketahui identitas sopirnya.
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 160 tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang.
Perbup tersebut menggantikan Perbup nomor 120 tahun 2021. Jam operasional kendaraan angkutan khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.
![Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/21/1703151506742-0jo2xg.png)
Melalui Perbup ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menyesuaikan jam operasional di daerahnya dengan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, yakni pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.