Pemkot Tangsel Akui Pelaksanaan PPKM Terkendala Peraturan Daerah
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengklaim penegakan protokol kesehatan (prokes) pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan lebih intensif. Upaya ini ditempuh agar PPKM sukses menekan penyebaran Covid-19
Presiden Joko Widodo menyinggung PPKM di wilayah Jawa - Bali tak efektif, lantaran dianggap tak mampu menekan angka penyebaran Covid-19 saat ini.
Pemkot Tangsel menyatakan telah menjalankan instruksi dari Luhut Binsar Panjaitan agar lebih tegas dan intensif menanggulangi Covid-19.
"Itu sudah dilakukan (operasi penegakan Prokes) dan akan terus dilakukan," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dikonfirmasi, Senin (1/2).
Dia mengaku, penegakan operasi kepatuhan prokes dan penerapan PPKM terkendala peraturan daerah (Perda) sebagai landasan menegakkan aturan dari pelaksanaan PPKM itu sendiri.
"Untuk di hulu, tentunya diharapkan penegakan protokol kesehatan bisa ditegakkan. Beberapa daerah yang sudah punya perda termasuk provinsi Banten, itu segera diterapkan peratutan daerahnya. Perda provinsi Banten kan baru kemarin, belum sampai ke kita, akan diundangkan dulu," ungkap Benyamin.
Kemudian di hulu, Pemkot Tangsel, juga akan meningkatkan daya tampung kamar isolasi dan ICU di rumah sakit.
"Tapi menurut Menkes RI, berapapun ditambah kamar/tempat tidur isolasi itu tentunya tidak terdampak kalau dihulunya disiplin masyarakat tidak ditegakan," ucap dia.
Untuk itu, dia memastikan penegakan PPKM di Tangsel saat ini telah berjalan dan akan dilakukan lebih ketat lagi kepada masyarakat.
"Apa yang sudah diarahkan Pak Menteri dalam rapat itu, sebetulnya kita sedang melaksanakan hari ini. Antara lain adalah bahwa diharapkan Satpol PP untuk terus melakukan operasi yustisi. Minta didampingi sama Polri dan TNI, itu sudah kita lakukan dan akan terus kita lakukan setiap hari," jelas dia.
Dia menambahkan, demi mengefektifkan penegakan Prokes selama periode diberlakukannya PPKM, pihaknya menyempitkan skala operasi sejak dari tingkat kecamatan.
"Sekarang diperkecil skalanya di tingkat kecamatan. Di Tangsel setiap kecamatan sudah kita perbantukan 10 anggota Satpol PP dan juga dari Dinas Perhubungan ada 3 sampai 5 orang. Nah mereka ini dipimpin oleh camat langsung melakukan operasi-operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Itu sudah dilakukan dan akan terus dilakukan," terang dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya