Pemkot Pariaman Gencarkan Pembentukan 10 Bank Sampah, Dukung Blue Green City dan Kurangi Beban PDU
Pemerintah Kota Pariaman serius mengatasi masalah sampah dengan membentuk 10 Bank Sampah Pariaman di berbagai desa, bertujuan mengurangi beban PDU dan mewujudkan kota ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Pariaman mengambil langkah konkret dalam upaya pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Sebanyak 10 bank sampah akan dibentuk di sepuluh desa berbeda di wilayah tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung konsep kota hijau dan biru, atau "blue green city".
Pembentukan bank sampah ini juga memiliki misi penting lainnya. Yaitu mengurangi beban operasional Pusat Daur Ulang (PDU) yang baru beroperasi pada September 2025. PDU ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk mengelola limbah di Pariaman.
Kepala Bidang P2KLH Dinas Perkim LH Kota Pariaman, Nofrizal Nur, menyatakan bahwa proses pembentukan sedang berjalan. Salah satu desa, Koto Marapak, bahkan sudah memulai tahapan sosialisasi kepada warganya. Targetnya, 10 bank sampah ini sudah berdiri dan beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.
Strategi Pengurangan Beban PDU dan Peningkatan Ekonomi Lokal
Pembentukan bank sampah ini tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah. Namun juga bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari barang-barang yang sebelumnya dianggap limbah. Sampah yang terkumpul akan diubah menjadi produk bernilai ekonomi.
Nofrizal Nur menjelaskan bahwa keberadaan bank sampah sangat vital. Terutama setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tungkal Selatan ditutup. Hal ini secara signifikan membebani PDU di Desa Tungkal Utara yang baru akan beroperasi.
Diperkirakan produksi sampah di Pariaman mencapai 41 ton setiap harinya. Sebanyak 60 persen dari jumlah tersebut merupakan sampah organik. Meskipun ada upaya pemilahan oleh pemulung, PDU belum mampu mengolah seluruh sisa sampah yang ada.
Dengan adanya bank sampah, warga akan teredukasi untuk memilah sampah dari rumah. Sampah yang diserahkan akan dihargai oleh pengelola. Selanjutnya, pengelola akan mengolahnya menjadi produk seperti pupuk atau barang daur ulang lainnya.
Mekanisme Operasional dan Target Jangka Panjang Bank Sampah Pariaman
Untuk mendukung operasional 10 bank sampah ini, Pemerintah Kota Pariaman menyediakan satu unit mesin pencacah sampah. Mesin ini dapat dioperasikan secara bergantian oleh setiap bank sampah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pengolahan sampah.
Saat ini, bank sampah sudah ada di beberapa lokasi. Salah satunya berlokasi di Kecamatan Pariaman Selatan. Selain itu, kantor Perkim LH di Pariaman Tengah juga telah memiliki unit bank sampah. Ini menunjukkan komitmen awal Pemkot Pariaman.
Setelah 10 bank sampah ini terbentuk pada akhir tahun 2025, Pemkot Pariaman memiliki target lebih ambisius. Pada tahun 2026, setiap desa di Pariaman diharapkan sudah memiliki bank sampahnya masing-masing. Ini adalah langkah menuju pengelolaan sampah yang mandiri.
Nofrizal Nur berharap upaya ini akan berhasil menciptakan kota dengan udara bersih dan lingkungan hijau. Konsep "blue green city" bukan lagi sekadar wacana. Melainkan sebuah realitas yang dapat diwujudkan melalui partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah.
Sumber: AntaraNews