Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Magelang Buka Seleksi Pengisian Enam Jabatan Kosong

Pemkot Magelang Buka Seleksi Pengisian Enam Jabatan Kosong Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono. ©2021 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, membuka seleksi terbuka pengisian enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemkot setempat pada 2021 yang saat ini kosong.

Sekretaris Daerah Kota Magelang yang juga Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Magelang Joko Budiyono dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Kamis (23/9), mengatakan bahwa enam formasi jabatan kosong segera ada pejabatnya agar pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan secara optimal.

Ia menyebutkan enam formasi itu, yakni kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Magelang.

"Apalagi, beberapa OPD tersebut urgen dibutuhkan dalam penanganan COVID-19 saat ini, yakni Dinkes, Dinsos, dan BPKAD," katanya.

Seleksi terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan yang ditentukan panitia seleksi. Pendaftaran dibuka selama 21—27 September 2021 pada hari dan jam kerja. Pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi jabatan pimpinan tinggi pratama, di antaranya berstatus ASN di lingkungan pemerintah kota/kabupaten/provinsi di Jawa Tengah.

Selain itu, menduduki jabatan struktural administrator (eselon III.a) dan dapat pula diikuti pejabat administrator (eselon III.b) sekurang-kurangnya telah menjabat selama tiga tahun atau pejabat fungsional yang telah menduduki jenjang ahli madya minimal dua tahun.

"Pelamar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 5 tahun," katanya dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.

Persyaratan lainnya, katanya, kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-4, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, dan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKPN) pada tahun terakhir.

Pelamar mendapat persetujuan atau rekomendasi dari atasan langsung bagi ASN di lingkungan Pemkot Magelang atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi ASN di luar pemkot setempat.

Selain itu, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, serta tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta sehat jasmani dan rohani.

"Setiap pelamar dapat mendaftar paling banyak dua jabatan pimpinan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi. Lamaran diserahkan langsung atau dikirim ke email selterbkpp.kotamagelang@gmail.com," katanya.

Joko menambahkan seleksi meliputi administrasi, rekam jejak dan asesmen uji kompetensi, penulisan dan presentasi makalah, serta wawancara di Pemkot Magelang Jalan Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Kota Magelang.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta
Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya