Pemkot Jaksel Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Pohon Tumbang di Lenteng Agung
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban jiwa akibat pohon tumbang di Lenteng Agung, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penanganan bencana dan perlindungan warga.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) telah menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban jiwa yang terdampak insiden pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami musibah.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tragis ini. Menurutnya, santunan tersebut diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi korban jiwa akibat bencana alam atau kecelakaan yang melibatkan fasilitas umum.
Koordinasi intensif telah dilakukan oleh pihak Pemkot Jaksel untuk memastikan penanganan lebih lanjut, termasuk proses penyaluran santunan dapat berjalan lancar. Langkah cepat ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.
Kronologi Insiden Pohon Tumbang di Lenteng Agung
Peristiwa nahas pohon tumbang ini terjadi sekitar pukul 02.31 WIB pada Minggu dini hari. Hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang menjadi pemicu utama tumbangnya pohon jenis albasia berdiameter sekitar 150 sentimeter tersebut.
Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan, Sukendar, menjelaskan bahwa korban jiwa dalam insiden ini adalah seorang pengendara sepeda motor. Korban segera dievakuasi oleh petugas kesehatan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok, untuk penanganan lebih lanjut.
Ukuran pohon yang sangat besar serta kondisi cuaca yang terus hujan membuat proses penanganan dan evakuasi memakan waktu cukup lama. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya pohon besar di tengah cuaca ekstrem.
Respons Cepat dan Upaya Evakuasi Petugas Gabungan
Petugas gabungan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, bersama dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) serta unsur terkait lainnya, segera bergerak mengevakuasi pohon tumbang. Penanganan telah dilakukan sejak dini hari setelah kejadian.
Sebanyak 15 personel pasukan hijau dikerahkan untuk menangani pohon albasia yang tumbang tersebut. Selain itu, lima unit truk besar juga disiapkan untuk mengangkut sisa batang, ranting, dan daun pohon yang berserakan di jalan.
Proses evakuasi berhasil dituntaskan sekitar pukul 10.00 WIB, dan situasi lalu lintas di Jalan Lenteng Agung Raya kembali normal. Kecepatan respons dan kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam memulihkan kondisi pasca-kejadian.
Komitmen Pemkot Jaksel dalam Perlindungan Korban Bencana
Pemberian santunan sebesar Rp50 juta ini adalah bagian dari upaya Pemkot Jaksel untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat yang terkena musibah. Herlina Merinda menegaskan bahwa Pemkot Jaksel selalu berupaya untuk bertindak cepat dan sesuai prosedur dalam setiap penanganan bencana.
Koordinasi yang baik antara Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dengan BPBD serta Sudin Gulkarmat menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga yang terdampak mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Pemkot Jaksel terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam, terutama saat musim hujan dan angin kencang. Langkah-langkah preventif seperti pemangkasan pohon secara rutin juga terus dilakukan untuk meminimalkan risiko serupa di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews