Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Depok Gandeng Tokoh Agama Sebagai Jurkam Covid-19

Pemkot Depok Gandeng Tokoh Agama Sebagai Jurkam Covid-19 Depok. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjadi juru kampanye (jurkam) Covid-19 guna memberikan edukasi tentang cara pencegahan virus corona jenis baru penyebab Covid-19 itu kepada masyarakat.

"Untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pencegahan Covid-19 kami mengajak 15 tokoh masyarakat dan agama di Kota Depok melakukan syuting video untuk edukasi Covid-19," kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda Kota Depok, Eka Firdaus di Depok, dilansir Antara, Kamis (22/10).

Ia menjelaskan upaya ini sebagai respons lanjutan dari arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait rencana mengajak tokoh masyarakat dan agama menjadi jurkam edukasi Covid-19.

"Kita menggandeng tokoh masyarakat dan agama yang memiliki pengaruh di lingkungan untuk menyampaikan edukasi mengenai Covid-19," kata Eka.

Namun demikian, pesan-pesan mengenai protokol kesehatan dan yang lainnya dikemas dalam bentuk video. Diharapkan, ajakan dan edukasi tersebut lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat.

"Dalam hal ini, kita menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, untuk pengambilan konten video. Kemarin sudah kita mulai sebanyak enam orang di masjid, sisanya hari ini kita lakukan di lantai III, ruang Bagian Kesos Kantor Setda Depok," katanya.

Ia menambahkan belasan orang tersebut diambil dari berbagai organisasi keagamaan seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Komunitas Orang-Orang Depok (KOOD).

"Kita juga mengambil dari kalangan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Selain itu, lima di antara mereka juga ada yang dari kalangan non-Muslim," demikian Eka Firdaus.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP