Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Bekasi Disebut Menunggak Tagihan Jamkesda ke RS Swasta Rp 200 Miliar

Pemkot Bekasi Disebut Menunggak Tagihan Jamkesda ke RS Swasta Rp 200 Miliar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. ©facebook.com

Merdeka.com - Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSI) Kota Bekasi, menyebut bahwa Pemerintah Kota Bekasi menunggak utang klaim Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui program Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan sekitar Rp 200 miliar.

"Ada (tagihan) yang masih bulan Juni-Juli (belum dibayar), serta tagihan Agustus sampai dengan November," kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSI) Kota Bekasi Irwan Heriyanto di Bekasi, Kamis (27/12).

Menurut dia, pelunasan itu merupakan perkara hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja sama (PKS) 2018, di mana baik pemerintah maupun rumah sakit swasta mempunyai komitmen bersama. Tetapi, perjanjian itu bakal berakhir pada 31 Desember 2018.

Sementara, kata dia, rumah sakit swasta berjumlah 36 yang tergabung dalam ARSSI mulai membutuhkan dana dari klaim Jamkesda. Pasalnya, bayak rumah sakit swasta yang dananya sudah tidak mencukupi untuk membayar obat ke distributor, untuk kebutuhan reagan laboratorium, film rontgen, jasa medis dokter bahkan gaji karyawan, dan lainnya.

"Kami menunggu respons surat yang sudah kami layangkan kepada pemerintah daerah," ujar Irwan.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membantah klaim dari asosiasi bahwa utang mencapai Rp 200 miliar. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, menurut Rahmat, tagihan yang masuk sebesar Rp 129 miliar.

"Saya sudah mengerahkan berpuluh-puluh orang buat memverifikasi (tagihan), enggak mungkin kita terima langsung bayar, verifikasi dulu," ujar Rahmat.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP