Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, mengambil langkah progresif dengan menaikkan insentif bagi kader pos pelayanan terpadu (posyandu) serta bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ribuan penerima manfaat di seluruh wilayah Batam. Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Kenaikan insentif untuk kader posyandu kini mencapai Rp500 ribu per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp400 ribu, sementara bansos lansia naik menjadi Rp400 ribu per bulan dari Rp300 ribu. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengimbangi laju inflasi yang terjadi, memastikan daya beli para kader dan lansia tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi. Total 8.118 penerima manfaat akan merasakan dampak langsung dari kebijakan ini.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Zulkifli Aman, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan komitmen Pemkot Batam dalam memperhatikan para garda terdepan pelayanan kesehatan dan kelompok rentan. Langkah ini juga sejalan dengan perluasan peran posyandu yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Advertisement
Advertisement
Kenaikan insentif bagi kader posyandu di Batam menjadi Rp500 ribu per bulan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Sebelumnya, insentif yang diterima kader adalah Rp400 ribu setiap bulan. Peningkatan ini diharapkan dapat memotivasi para kader untuk terus memberikan pelayanan terbaik di tengah tanggung jawab yang semakin besar.
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam mencatat total 3.990 kader posyandu tersebar di 570 posyandu akan menerima insentif ini. Selain itu, terdapat 128 kader Kelurahan Siaga Tuberkulosis yang juga mendapatkan dukungan serupa. Dengan demikian, total keseluruhan kader yang menerima insentif mencapai 4.118 orang, menunjukkan cakupan yang luas dari program ini.
Menurut Zulkifli Aman, peran posyandu saat ini telah meluas secara signifikan seiring penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu kini mencakup enam urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih komprehensif. Urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial. Perluasan ini menjadikan tanggung jawab kader posyandu semakin beragam dan krusial dalam pembangunan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Selain kader posyandu, Pemkot Batam juga menaruh perhatian besar pada kesejahteraan lansia melalui peningkatan bantuan sosial. Bansos lansia kini naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, mengurangi kekhawatiran terhadap aspek finansial.
Untuk tahun 2026, Pemkot Batam mengalokasikan anggaran bagi 4.000 penerima bansos lansia. Jika digabungkan dengan penerima insentif kader, total penerima manfaat yang ditargetkan pada tahun tersebut mencapai 8.118 orang. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan dukungan.
Hingga Maret, sebanyak 1.618 lansia telah menerima bantuan, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi. Proses verifikasi ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran. Zulkifli Aman menegaskan bahwa lansia yang baru terverifikasi di bulan-bulan berikutnya tetap akan menerima bantuan penuh selama 12 bulan sesuai alokasi anggaran, memastikan tidak ada yang tertinggal dari program ini. Penyaluran bansos secara simbolis telah dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota di beberapa wilayah, seperti Sagulung, Bengkong, Nongsa, dan Belakangpadang, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam implementasinya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews